KAI Akan Tutup Perlintasan Sebidang Tak Dijaga Demi Keselamatan

KAI Akan Tutup Perlintasan Sebidang Tak Dijaga Demi Keselamatan
ISTIMEWA PERLINTASAN - PT KAI Daop 4 Semarang akan menutup perlintasn sebidang yang tidak dijaga demi keamanan dan mencegah terjadinya kecelakaan.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, SEMARANG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang akan menutup sejumlah perlintasan sebidang yang tidak dijaga guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Langkah ini diambil menyusul tingginya angka kecelakaan yang sering kali berakibat fatal di perlintasan sebidang.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, mengatakan bahwa penutupan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang.

“Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa perlintasan sebidang seharusnya dikonversi menjadi flyover atau underpass untuk meningkatkan keselamatan. Jika tidak memungkinkan, maka perlintasan yang tidak berizin harus ditutup,” ujar Franoto dalam siaran pers, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga:Polres Pekalongan Kota Cek Takaran MinyaKita, Pastikan Sesuai StandarMudik Lebaran dengan Kendaraan Listrik? SPKLU PLN Pekalongan Siap Layani Pemudik

Ia juga merujuk pada Pasal 94 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menyatakan bahwa perlintasan sebidang tanpa izin harus ditutup oleh pemerintah atau pemerintah daerah untuk mengurangi risiko kecelakaan.

“Keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Oleh karena itu, KAI bersama pemerintah daerah dan instansi terkait akan menutup perlintasan sebidang yang tidak dijaga dan memiliki risiko tinggi kecelakaan,” tegasnya.

Tingginya Angka Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

Berdasarkan data hingga 11 Maret 2025, wilayah Daop 4 Semarang telah mencatat enam kecelakaan di perlintasan sebidang, mengakibatkan empat korban meninggal dunia, satu orang luka berat, dan satu orang luka ringan.

Pada tahun 2024, jumlah kecelakaan mencapai 26 insiden, dengan total 14 korban jiwa, lima orang luka berat, dan 14 orang luka ringan.

Melihat tingginya angka kecelakaan tersebut, KAI akan menutup 10 perlintasan sebidang yang tidak dijaga sebagai langkah awal dalam meningkatkan keselamatan.

Franoto menambahkan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, serta aparat keamanan seperti TNI dan Polri untuk memastikan keselamatan di jalur perlintasan kereta api.

“Kami berharap dukungan penuh dari semua pihak, termasuk masyarakat, dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman di sekitar jalur kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.

0 Komentar