RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Menjelang Lebaran 2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang terus melakukan pengecekan keamanan pangan di pasar tradisional dan minimarket. Dari hasil pemeriksaan 50 sampel makanan, ditemukan tiga produk yang mengandung bahan tambahan pangan (BTP) berbahaya.
Plt. Kasi Farmasi dan Alat Kesehatan Dinkes Batang, Dania Fitra Tiara, menegaskan bahwa pedagang seharusnya tidak menggunakan BTP ilegal dalam produk makanan olahan karena dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
“Kami memeriksa empat jenis zat berbahaya, yaitu Formalin, Boraks, Metanil Yellow, dan Rhodamin B. Jika dikonsumsi dalam jangka panjang, zat ini bisa menyebabkan mual, muntah, hingga kanker,” jelas Dania saat melakukan inspeksi di Pasar Batang, Kamis (13/3/2025).
Baca Juga:Wabup Pekalongan Blusukan ke Pasar, Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tetap StabilKoramil 02/Pekalongan Timur Bagikan Takjil Ramadan, Pererat Kebersamaan dengan Warga
Dua Sampel Agar-Agar Terbukti Mengandung BTP Berbahaya
Hasil uji laboratorium dari Labkesda Batang mengungkap bahwa dua produk agar-agar merah tanpa merek mengandung Formalin dan Boraks.
“Pedagang yang kedapatan menjual makanan dengan bahan berbahaya akan kami bina agar tidak lagi menggunakan zat yang membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Dania.
Dinkes Batang juga menekankan bahwa meskipun penggunaan BTP berbahaya dalam jumlah kecil, tetap berisiko bagi kesehatan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, pengawasan akan terus dilakukan secara berkala.
Pemeriksaan Ketat di Minimarket dan Pasar Tradisional
Selain makanan olahan di pasar, tim Dinkes juga melakukan pengecekan terhadap produk kemasan yang dijual di minimarket dan toko kelontong. Beberapa aspek yang diperiksa meliputi:✅ Keutuhan kemasan✅ Izin edar dari BPOM✅ Tanggal kedaluwarsa✅ Label komposisi produk
Pengecekan ini akan dilakukan secara menyeluruh di 15 pasar tradisional serta 13 minimarket dan toko kelontong untuk memastikan makanan dan minuman yang beredar aman dikonsumsi masyarakat.
Sementara itu, Indra, salah satu pedagang bumbu olahan di Pasar Batang, memastikan bahwa produk yang dijualnya bebas dari zat pengawet dan pewarna buatan.
“Bahan bakunya insya Allah aman, tidak pakai pengawet atau pewarna buatan. Semua alami, seperti kunyit, cabai, jahe, bawang putih, dan bawang merah,” ungkapnya.
Baca Juga:SMPN 2 Brangsong Gelar Pesantren Kilat Ramadan, Perkuat Karakter Siswa Selama 24 HariRatusan Warga Pekalongan Antre Tukar Uang Baru, Rp1,29 Miliar Ludes dalam Sehari
Dinkes Batang Imbau Masyarakat Lebih Selektif dalam Memilih Makanan
Dengan adanya temuan ini, Dinkes Batang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan olahan. Jika menemukan produk yang mencurigakan, warga diharapkan segera melapor agar dapat ditindaklanjuti.