RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Menyambut Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M, Dinas Ketahanan Pangan (Dishantan) Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) dalam menyalurkan subsidi pangan bagi warga di Kecamatan Pekalongan Barat dan Kecamatan Pekalongan Timur.
Program ini menyediakan beras kualitas medium, minyak goreng MinyaKita, dan bawang merah dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasar. Langkah ini diambil guna membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga bahan pokok menjelang Lebaran.
Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran
Kepala Dinperpa Kota Pekalongan, Lili Sulistyawati, didampingi Kabid Ketahanan Pangan, Ani Kusumaningrum, menjelaskan bahwa program ini merupakan fasilitasi dari Dishantan Jateng untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan selama Ramadan hingga Lebaran.
Baca Juga:Produksi Padi di Batang Turun 4,39 Persen akibat El Niño, BPS: Musim Tanam MundurWabup Pekalongan Blusukan ke Pasar, Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Tetap Stabil
“Alhamdulillah, ada program subsidi pangan dari Dishantan Jateng yang mencakup beras medium, minyak goreng MinyaKita, dan bawang merah. Ini sangat membantu masyarakat menghadapi kenaikan harga bahan pokok,” ujar Lili.
Dalam program ini, tersedia 10.000 kg beras, 2.000 liter minyak goreng MinyaKita, dan 500 kg bawang merah dengan harga lebih murah dari pasaran:
- Beras kemasan 5 kg dijual Rp55.000
- Minyak goreng MinyaKita Rp14.000 per liter
- Bawang merah Rp16.000 per setengah kilogram
Sebagai perbandingan, harga di pasar saat ini:
- Beras medium berkisar Rp13.000–Rp14.000 per kg
- Minyak goreng MinyaKita Rp15.500 per liter
- Bawang merah mencapai Rp38.000 per kg
Menurut Lili, harga bahan pangan cenderung naik menjelang Lebaran, sehingga pemerintah hadir untuk menstabilkan harga dan memastikan masyarakat bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Antusiasme Warga Tinggi, Pembelian Dibatasi agar Tepat Sasaran
Warga yang ingin membeli diharuskan membawa fotokopi KTP untuk satu kali transaksi. Selain itu, pembelian tidak dalam bentuk paket, sehingga masyarakat bisa memilih sesuai kebutuhan, dengan batas maksimal:
- Beras 10 kg
- Minyak goreng 2 liter
- Bawang merah 1 kg
Camat Pekalongan Barat, M. Natsir, mengapresiasi program ini karena dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dan menekan inflasi harga komoditas penting menjelang Lebaran.