RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekalongan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada 3.824 tenaga Non-ASN dan guru honorer PAUD di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.
Bantuan ini berasal dari zakat yang dihimpun oleh Baznas, kemudian diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, bersama Kepala Baznas Kota Pekalongan, Sakdhullah, kepada perwakilan bendahara masing-masing OPD dalam acara yang berlangsung di Aula Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekalongan, Senin (17/3/2025).
Setiap penerima mendapatkan uang tunai sebesar Rp150.000 sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam menjalankan tugas di lingkungan Pemkot Pekalongan.
Baca Juga:Sedekah Minyak Jelantah, Excellent Zakat Biayai Ambulans GratisPolisi Tangkap 4 dari 7 Pencuri Kabel di KIK, Sempat Aniaya Satpam
Wujud Kepedulian Baznas kepada Tenaga Non-ASN dan Guru PAUD
Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj. Balgis Diab, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Baznas dalam penyaluran zakat ini. Ia berharap bantuan tersebut dapat sedikit meringankan kebutuhan tenaga Non-ASN dan guru PAUD menjelang Lebaran.
“Alhamdulillah, hari ini Baznas Kota Pekalongan menyalurkan zakat kepada tenaga Non-ASN dan guru PAUD di lingkungan Pemkot Pekalongan. Ini adalah wujud kepedulian sekaligus penghargaan atas dedikasi mereka,” ujar Balgis.
Ia juga mengajak tenaga Non-ASN dan masyarakat luas untuk terus berkontribusi dalam pelayanan publik, seraya berharap kepercayaan masyarakat terhadap Baznas semakin meningkat sehingga dana zakat yang terkumpul lebih besar dan jumlah penerima manfaat bisa bertambah.
“Mudah-mudahan ke depan zakat yang terkumpul semakin banyak, sehingga lebih banyak tenaga Non-ASN dan masyarakat kurang mampu yang bisa merasakan manfaatnya,” tambahnya.
3.824 Penerima THR dari Baznas Kota Pekalongan
Kepala Baznas Kota Pekalongan, Sakdhullah, mengungkapkan bahwa penerima manfaat program THR ini terdiri dari 3.040 tenaga Non-ASN dan 784 guru PAUD. Bantuan yang diberikan berasal dari zakat masyarakat yang dikelola Baznas dan disalurkan kepada kelompok yang berhak menerima.
“Kami memastikan zakat ini tersalurkan kepada mereka yang membutuhkan. Program ini merupakan bagian dari komitmen kami agar dana zakat dapat memberikan manfaat yang luas, terutama bagi tenaga Non-ASN yang mungkin memiliki keterbatasan ekonomi,” jelasnya.