Selain untuk tenaga Non-ASN dan guru PAUD, dana zakat yang dihimpun Baznas juga disalurkan kepada kelompok lain, seperti penyandang disabilitas, anak yatim piatu, dan fakir miskin.
Baznas Kota Pekalongan Ajak Masyarakat Berzakat
Baznas Kota Pekalongan terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi. Saat ini, pembayaran zakat dapat dilakukan secara online melalui website baznas.go.id/bayar, selain melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di setiap instansi.
“Kami terus menggencarkan sosialisasi zakat, baik melalui media sosial, spanduk, maupun banner. Dengan kemudahan pembayaran zakat, kami berharap semakin banyak masyarakat yang ikut serta, sehingga manfaat zakat bisa lebih luas lagi,” pungkas Sakdhullah.