Pemkot Pekalongan Perkuat TPPS, Targetkan Penurunan Stunting Lebih Efektif

Pemkot Pekalongan Perkuat TPPS, Targetkan Penurunan Stunting Lebih Efektif
ISTIMEWA REMBUG STUNTING - Perubaan struktur TPPS yang diumumkan dalam kegiatan Rembug Stunting diharapkan efektif tangani stunting.
0 Komentar

RADARPKELAONGAN.ID, PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus mengoptimalkan upaya percepatan penurunan stunting dengan melakukan perubahan struktur dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS). Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program penanganan stunting di Kota Pekalongan.

Kepala Dinas Sosial-P2KB Kota Pekalongan, Yos Rosidi, mengatakan bahwa perubahan struktur TPPS dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Tahun 2025 dan merupakan penyempurnaan dari TPPS yang telah dibentuk sejak 2021, sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 72 Tahun 2021.

“Pada 2025 ini, ada beberapa perubahan dalam struktur TPPS. Kini, posisi pengarah diperluas dengan tambahan Ketua TP PKK, sementara jumlah bidang yang sebelumnya empat kini menjadi lima,” ujar Yos dalam kegiatan rembuk stunting di Kota Pekalongan.

Baca Juga:Jelang Mudik Lebaran, Polres Pekalongan Perketat Pengawasan di 13 Titik RawanSedekah Minyak Jelantah, Excellent Zakat Biayai Ambulans Gratis

Struktur TPPS Kota Pekalongan 2025

Dalam struktur baru TPPS, posisi pengarah kini diisi oleh Wali Kota, Forkopimda, dan Ketua TP PKK. Adapun Ketua TPPS dijabat oleh Wakil Wali Kota, sedangkan Sekretaris tetap dipegang oleh Dinas Sosial-P2KB.

Perubahan lainnya terdapat dalam penambahan bidang kerja, yang kini menjadi lima bidang utama, yaitu:

  • Bidang Pelayanan Intervensi Spesifik, dikoordinatori oleh Dinas Kesehatan.
  • Bidang Pelayanan Intervensi Sensitif, dikoordinatori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
  • Bidang Komunikasi Perubahan Perilaku dan Pendampingan Keluarga, dikoordinatori oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.
  • Bidang Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi, dikoordinatori oleh Bapperida.
  • Bidang Data dan Manajemen Pengetahuan, dikoordinatori oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Peran TPPS dan Pendampingan Keluarga

Yos menjelaskan bahwa TPPS lebih berperan di tingkat manajerial, sementara di tingkat operasional, peran utama diemban oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK). Saat ini, Pemkot Pekalongan telah membentuk 236 tim TPK, dengan setiap tim terdiri dari tiga orang, yakni kader kesehatan, kader KB, dan kader PKK, yang bertugas mendampingi kelompok sasaran.

“Strategi utama TPPS dan TPK adalah pendekatan preventif dengan menyasar kelompok berisiko, seperti calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca melahirkan, serta anak usia di bawah dua tahun (baduta) dan balita. Kami ingin menekan angka stunting sejak dari hulu, bukan hanya melakukan intervensi di hilir,” jelasnya.

0 Komentar