Polisi Amankan Lima Anak dan Petasan Berukuran Besar di Pekalongan

Polisi Amankan Lima Anak dan Petasan Berukuran Besar di Pekalongan
HADI WALUYO SURAT PERNYATAAN - Anak-anak yang tertangkap tangan akan meledakkan petasan berukuran besar membuat surat pernyataan tak akan bermain petasan lagi.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BOJONG – Kepolisian Sektor (Polsek) Bojong mengamankan lima anak beserta empat petasan berukuran besar yang siap diledakkan. Mereka terjaring saat unit patroli melintas di Jalan Raya Jajarwayang, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, pada Minggu (16/3/2025).

Patroli ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polres Pekalongan selama bulan Ramadan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk premanisme, balap liar, judi, dan petasan.

Patroli Subuh Temukan Anak-anak Bermain Petasan

Kapolsek Bojong, AKP Wastono, mengatakan bahwa pihaknya menemukan petasan besar tersebut saat melakukan patroli subuh.

Baca Juga:Sedekah Minyak Jelantah, Excellent Zakat Biayai Ambulans GratisPolisi Tangkap 4 dari 7 Pencuri Kabel di KIK, Sempat Aniaya Satpam

“Saat kami melintas di Jalan Raya Jajarwayang setelah salat Subuh, banyak warga yang sedang menikmati suasana pagi. Di situ kami melihat sekelompok anak yang hendak menyalakan petasan berukuran besar. Kami langsung mengamankan mereka,” ujarnya pada Senin (17/3/2025).

Dari hasil patroli tersebut, polisi mengamankan empat petasan berukuran besar dengan rincian:

  • 1 petasan panjang 14 cm, diameter 9 cm
  • 1 petasan panjang 21 cm, diameter 7 cm
  • 1 petasan panjang 18 cm, diameter 6 cm
  • 1 petasan panjang 14 cm, diameter 9 cm

Semua petasan tersebut dibawa ke Polsek Bojong untuk diamankan.

Lima Anak Diberikan Pembinaan, Orang Tua Dipanggil

Selain menyita petasan, polisi juga mengamankan lima anak berusia belasan tahun yang kedapatan bermain petasan tersebut. Mereka dibawa ke Polsek Bojong untuk diberikan pembinaan, dan orang tua masing-masing juga dipanggil.

“Anak-anak ini kami berikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak lagi bermain petasan. Setelah itu, mereka kami serahkan kembali kepada orang tuanya,” jelas AKP Wastono.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ketertiban selama Ramadan dan segera melaporkan potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan. Jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, segera laporkan ke Polres Pekalongan atau melalui layanan 110,” pungkasnya.

0 Komentar