RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di PT LBM Energi Baru Indonesia, Kawasan Industri Kendal (KIK), pada Februari 2025. Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Kaliwungu berhasil menangkap empat dari tujuh tersangka, yang kini telah diamankan di Mapolsek Kaliwungu.
Kapolsek Kaliwungu, AKP Edi Sukamto Nyoto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kawanan pencuri ini menyasar kabel bawah tanah di area proyek perusahaan. Seorang satpam yang memergoki aksi mereka turut menjadi korban penganiayaan.
“Barang yang dicuri berupa kabel bawah tanah ukuran 4.95+1.50 sebanyak dua gulungan, ukuran 4.50+1.25 sebanyak tujuh gulungan, dan ukuran 3.185+1.95 sebanyak sembilan gulungan,” ungkap AKP Edi Sukamto, Sabtu (16/3/2025).
Baca Juga:DPC Tani Merdeka Kendal Kawal Penyerapan Gabah Petani, Siap Bersinergi dengan BulogBabinsa Koramil Pekalongan Barat Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Ribuan Siswa Terima Manfaat
Aksi Brutal, Satpam Jadi Korban Penganiayaan
Dalam menjalankan aksinya, komplotan pelaku masuk ke area proyek, lalu memotong kabel bawah tanah dan membawanya kabur. Namun, aksi mereka diketahui oleh petugas keamanan yang tengah berjaga.
“Saat ketahuan, para pelaku justru menganiaya satpam yang berusaha menghentikan mereka,” ujar Kapolsek.
Petugas keamanan yang menjadi korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kaliwungu. Setelah serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap empat tersangka di kediaman mereka masing-masing.
Mereka adalah:
- Mahf, warga Dukuh Penjor, Nolokerto, Kaliwungu
- Muhammad Ila Halimin, warga Dukuh Mangir, Nolokerto, Kaliwungu
- Riski Bagus Nugroho, warga Dukuh Kedungrombong, Sarirejo, Kaliwungu
- Abdul Kholik Suyanto, warga Dukuh Klangsen, Sumberejo, Kaliwungu
Polisi Terus Buru Tiga Pelaku Lainnya
Keempat tersangka kini telah diamankan beserta barang bukti. Sementara itu, polisi masih terus memburu tiga pelaku lainnya yang diduga masih berkeliaran.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan memastikan seluruh pelaku tertangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas AKP Edi Sukamto.
Kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan di Kawasan Industri Kendal untuk meningkatkan sistem keamanan, agar insiden serupa tidak terulang.