RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Polres Kendal mengambil langkah humanis dalam upaya deradikalisasi dengan memfasilitasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi mantan narapidana terorisme (napiter). Program ini digelar di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Kendal, pada Rabu, 19 Maret 2025.
Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, menyatakan bahwa fasilitasi ini merupakan bagian dari program deradikalisasi pemerintah, bertujuan membantu eks napiter beradaptasi kembali dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari program deradikalisasi yang dijalankan pemerintah untuk mendukung reintegrasi sosial bagi mantan napiter,” ujar Feria Kurniawan.
Baca Juga:Polres Pekalongan Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Dua Pelaku DiamankanFestival Balon Tambat 2025 di Pekalongan, Tradisi Lebaran Makin Meriah dan Aman
Bagian dari Program Penanggulangan Radikalisme
Kasat Intelkam Polres Kendal, AKP Susilo Kalis Rubiyono, menjelaskan bahwa program ini juga sejalan dengan Program II Prioritas Polri terkait penanggulangan terorisme, radikalisme, dan intoleransi. Dengan adanya SIM, eks napiter diharapkan memiliki akses lebih baik dalam menjalankan kehidupan yang lebih produktif dan mandiri.
“Semoga kepemilikan SIM C ini bisa bermanfaat bagi eks napiter dan keluarganya, membantu mereka menjalani kehidupan yang lebih baik serta mengurangi potensi mereka kembali ke lingkungan yang tidak kondusif,” ungkapnya.
Disambut Baik oleh Mantan Napiter
Program ini mendapat respons positif dari para mantan napiter, salah satunya Didik Kurniawan. Didik baru saja menyelesaikan Program Ikrar Setia NKRI di Lapas Kelas II B Subang, Jawa Barat, dan memperoleh pembebasan bersyarat (PB) pada September 2024.
Ia mengapresiasi langkah Polres Kendal dalam memberikan akses pembuatan SIM bagi mantan napiter agar dapat lebih mudah menjalani kehidupan setelah bebas dari masa tahanan.
“Terima kasih kepada Polres Kendal yang telah memfasilitasi pembuatan SIM C untuk kami. Semoga ini bisa bermanfaat dan membantu kami dalam menjalani kehidupan lebih baik,” ujarnya.
Dengan adanya dukungan semacam ini, mantan napiter diharapkan dapat kembali berkontribusi positif dalam masyarakat serta membantu menjaga situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di wilayah Kendal.