RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Sejumlah warga di Kabupaten dan Kota Pekalongan menjadi korban dugaan penipuan oleh sebuah biro perjalanan umroh. Para calon jemaah yang telah membayar biaya perjalanan namun tak kunjung diberangkatkan akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Pekalongan.
Laporan tersebut dilakukan dengan pendampingan pengacara Firman Bajri, SH, setelah pihaknya menerima aduan dari beberapa korban pada awal Maret 2025.
“Mereka dijanjikan bisa berangkat umroh dengan skema cicilan dan seharusnya berangkat pada 3 atau 5 Maret 2025. Namun, hingga tanggal tersebut, keberangkatan tak juga terlaksana,” ungkap Firman, Selasa (18/3).
Baca Juga:Kasus Dugaan Mafia Tanah di Batang Mandek, Korban Desak Polda Jateng Segera BertindakGerakan Pangan Murah di Pekalongan Diserbu Warga, Harga Sembako Lebih Terjangkau
Biro perjalanan umroh yang dilaporkan diketahui bernama Nurhaj, yang beroperasi di Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan. Awalnya, calon jemaah dijanjikan keberangkatan melalui Jakarta, tetapi kemudian diminta berangkat dari Surabaya pada 13 Maret.
Visa dan Tiket Tak Jelas, Calon Jemaah Diminta Tambah Biaya
Firman mengungkapkan, beberapa korban mengalami bujukan agar membayar lebih dari kesepakatan awal.
“Tiga dari enam korban awalnya tergiur karena harga yang dianggap terjangkau. Namun, mereka justru diminta menambah biaya Rp 10 juta, sehingga total yang harus dibayarkan naik dari Rp 32 juta menjadi Rp 42 juta agar bisa berangkat pada 17 Maret,” jelasnya.
Namun, meskipun sudah membayar tambahan biaya, para korban tetap tidak mendapatkan kepastian terkait visa, tiket, maupun jadwal perjalanan umroh.
Korban Mengaku Dibujuk Rayu hingga Bayar Puluhan Juta Rupiah
Salah satu korban, Muntafiah, warga Capgawen Indah, Kelurahan Kedungwuni Timur, Kecamatan Kedungwuni, mengaku awalnya ditawari paket umroh seharga Rp 34,9 juta. Ia kemudian diminta membayar uang muka (DP) sebesar Rp 1,5 juta meskipun awalnya hanya memiliki uang Rp 400 ribu.
“Saya awalnya hanya bisa DP Rp 200 ribu. Setelah itu saya terus dihubungi via WhatsApp dan bahkan sudah mengikuti manasik. Saya akhirnya menyerahkan uang Rp 7 juta,” tuturnya.
Ia mengaku semakin curiga menjelang tanggal keberangkatan.
“Saya seharusnya berangkat 5 Maret, tapi ada kejanggalan. Jadwal perjalanan hanya dikirim dalam bentuk screenshot, bukan dalam format resmi seperti PDF,” katanya.
Baca Juga:Perbaikan Jalan Kabupaten Kendal Dikebut, Target Rampung H-7 LebaranJelang Lebaran, DPUPR Pekalongan Pastikan Jalan Berlubang Hampir Rampung Ditambal
Kecurigaan semakin kuat saat ia meminta paspor dan tiket, tetapi pihak biro malah meminta pelunasan terlebih dahulu dengan janji paspor akan diberikan di Bandara Soekarno-Hatta saat vaksinasi.