Biro Umroh di Pekalongan Diduga Menipu, Sejumlah Calon Jemaah Laporkan ke Polisi

Biro Umroh di Pekalongan Diduga Menipu, Sejumlah Calon Jemaah Laporkan ke Polisi
TRIYONO LAPORAN - Sejumlah warga Kabupaten/Kota Pekalongan didampingi Lawyer Firman Bajri yang menjadi korban penipuan biro umroh melaporkan ke Polres Pekalongan.
0 Komentar

“Karena tidak ada kejelasan, saya tidak melunasi. Untungnya, uang saya yang sudah masuk baru Rp 7 juta. Sementara itu, ada korban lain yang sudah melunasi tapi tetap tidak diberangkatkan,” imbuhnya.

Korban lain, Adibatun dari Medono, Kota Pekalongan, juga mengalami hal serupa. Ia telah membayar Rp 29,9 juta, tetapi hingga kini belum mendapat kepastian keberangkatan.

“Saya sudah bayar lunas, tapi tetap belum berangkat. Padahal, jadwal keberangkatan seharusnya bersamaan dengan calon jemaah lain,” ujarnya.

Baca Juga:Kasus Dugaan Mafia Tanah di Batang Mandek, Korban Desak Polda Jateng Segera BertindakGerakan Pangan Murah di Pekalongan Diserbu Warga, Harga Sembako Lebih Terjangkau

Kasus Ditangani Polres Pekalongan

Saat ini, laporan para korban telah diterima oleh petugas SPKT Polres Pekalongan, dan penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan.

Dengan adanya kasus ini, masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umroh dan memastikan bahwa agen yang digunakan telah memiliki izin resmi serta rekam jejak yang jelas.

0 Komentar