“Karena tidak ada kejelasan, saya tidak melunasi. Untungnya, uang saya yang sudah masuk baru Rp 7 juta. Sementara itu, ada korban lain yang sudah melunasi tapi tetap tidak diberangkatkan,” imbuhnya.
Korban lain, Adibatun dari Medono, Kota Pekalongan, juga mengalami hal serupa. Ia telah membayar Rp 29,9 juta, tetapi hingga kini belum mendapat kepastian keberangkatan.
“Saya sudah bayar lunas, tapi tetap belum berangkat. Padahal, jadwal keberangkatan seharusnya bersamaan dengan calon jemaah lain,” ujarnya.
Baca Juga:Kasus Dugaan Mafia Tanah di Batang Mandek, Korban Desak Polda Jateng Segera BertindakGerakan Pangan Murah di Pekalongan Diserbu Warga, Harga Sembako Lebih Terjangkau
Kasus Ditangani Polres Pekalongan
Saat ini, laporan para korban telah diterima oleh petugas SPKT Polres Pekalongan, dan penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan.
Dengan adanya kasus ini, masyarakat diimbau lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umroh dan memastikan bahwa agen yang digunakan telah memiliki izin resmi serta rekam jejak yang jelas.