Kasus Dugaan Mafia Tanah di Batang Mandek, Korban Desak Polda Jateng Segera Bertindak

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Batang Mandek, Korban Desak Polda Jateng Segera Bertindak
M DHIA THUFAIL DATANGI POLDA - Karnoto (tengah) didampingi kuasa hukum saat mendatangi Ditreskrimum Polda Jateng.
0 Komentar

Korban Ancam Adukan Kasus ke DPR RI Jika Tak Ada Kejelasan

Karnoto menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat belum ada kepastian hukum, ia akan membawa kasus ini ke Komisi III DPR RI.

“Kalau masih tidak ada perkembangan, saya akan mengadu ke DPR RI Komisi III. Ini sudah tiga tahun tapi belum ada kejelasan,” katanya dengan nada kecewa.

Setelah pertemuan dengan Dirkrimum Polda Jateng, ia mendapat kepastian bahwa gelar perkara akan dilakukan setelah Lebaran Idulfitri 2025. Karnoto berharap janji tersebut benar-benar ditepati agar kasusnya segera menemui titik terang.

Baca Juga:Gerakan Pangan Murah di Pekalongan Diserbu Warga, Harga Sembako Lebih TerjangkauPerbaikan Jalan Kabupaten Kendal Dikebut, Target Rampung H-7 Lebaran

Mantan Anggota DPR RI Desak Polisi Bertindak Tegas

Mantan anggota Komisi II DPR RI, Riyanta, yang juga Ketua Gerakan Anti Mafia Tanah, turut mendesak kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum nyata dalam penyelidikan kasus ini.

“Dalam kasus mafia tanah seperti ini, polisi diharapkan bisa memberikan penyelesaian yang adil dan tegas,” tegas Riyanta.

Ia menambahkan bahwa jika kasus ini tak segera ditindaklanjuti, korban bisa melaporkan ke Wasidik maupun Irwasum Polri.

“Pimpinan Polri sudah menyiapkan mekanisme pengawasan internal. Jadi, jika ada penanganan kasus yang lambat, bisa dilaporkan agar segera ditindaklanjuti,” tandasnya.

0 Komentar