Bupati Batang Ajak Boikot Hotel dan Restoran yang Mangkir Pajak

Bupati Batang Ajak Boikot Hotel dan Restoran yang Mangkir Pajak
NOVIA ROCHMAWATI BERI KETERANGAN - Bupati Batang, M Faiz Kurniawan saat memberikan keterangan di depan awak media.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyerukan ajakan kepada masyarakat untuk memboikot restoran dan hotel yang tidak patuh dalam membayar Pajak Bangunan 1 (PB1) atau pajak restoran. Pernyataan ini disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Jangka Menengah Daerah dan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Batang, Selasa (25 Maret 2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Faiz menegaskan bahwa pajak merupakan kontribusi penting bagi pembangunan daerah, sehingga kepatuhan para pelaku usaha menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Semua pemilik restoran di Kabupaten Batang harus mulai tertib dalam membayar pajak restoran (PB1). Saya mohon bantuan dari masyarakat. Jika ada restoran yang tidak menetapkan PB1 dan sudah kami ingatkan tetapi tetap membandel, ayo kita bersama-sama tidak perlu jajan di sana!” tegasnya.

Baca Juga:Eks Napiter Kendal Siap Bersinergi dengan Polres Jaga Keamanan Wilayah118 Warga Binaan Lapas Pekalongan Diusulkan Terima Remisi Idulfitri 2025

Restoran dan Hotel Nikmati Fasilitas Publik, Tapi Enggan Bayar Pajak

Bupati Faiz mengingatkan bahwa banyak restoran dan hotel yang menikmati fasilitas publik seperti jalan yang baik, penerangan, serta lingkungan yang semakin berkembang. Oleh karena itu, mereka pun harus berkontribusi dengan membayar pajak.

“Mereka membuka usaha di Batang, tetapi enggan membayar pajak restoran. Padahal, bisnis mereka berkembang karena akses jalan yang baik, penerangan memadai, dan lingkungan yang terus bertumbuh. Jadi, ini harus kita jadikan gerakan bersama,” katanya.

Tak hanya restoran, hotel yang tidak taat pajak juga masuk dalam daftar ajakan boikot.

“Jangan makan di restoran atau menginap di hotel yang tidak mau bayar pajak. Pilih tempat yang patuh terhadap aturan pajak saja,” imbuhnya.

Tindakan Tegas bagi Pelaku Usaha yang Membandel

Menurut Bupati Faiz, pemerintah daerah telah melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik usaha, termasuk industri. Namun, jika tetap ada yang tidak patuh, maka tindakan tegas akan diberlakukan tanpa pengecualian.

“Masyarakat juga bisa ikut mengawasi. Jika ada restoran atau hotel di lingkungan sekitar yang belum tertib pajak, laporkan kepada kami. Dari gerakan bersama, kita bisa mengambil sikap yang lebih tegas,” tandasnya.

0 Komentar