Gelombang Penolakan Revisi UU TNI Menggema di Batang

Gelombang Penolakan Revisi UU TNI Menggema di Batang
M DHIA THUFAIL Ketua DPRD Batang, Su’udi, didampingi Wakil Ketua Benny Abidin saat menerima aksi massa dari PMII di Gedung DRPD Batang, Rabu (26/3).
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Sehari setelah aksi dukungan terhadap revisi Undang-Undang TNI digelar di depan Makodim 0736/Batang, gelombang penolakan muncul dari kelompok mahasiswa. Rabu (26/3) sore, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Batang dan Pekalongan turun ke jalan, menggelar aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Batang.

Mereka menuntut DPRD Batang untuk secara terbuka menolak revisi UU TNI yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer.

Koordinator aksi, Subekhi Eko Saputro, menegaskan bahwa rancangan revisi UU TNI memiliki sejumlah pasal yang memungkinkan perwira aktif menduduki jabatan sipil di 16 kementerian/lembaga.

Baca Juga:Polres Pekalongan Kota Kerahkan Unit K-9 untuk Amankan Mudik Lebaran 2025Bupati Kendal Paparkan 5 Misi Utama dalam Musrenbang RKPD 2026

“Langkah ini bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dan demokrasi yang telah diperjuangkan sejak reformasi 1998,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni : menolak segala bentuk upaya yang mengarah pada kembalinya militerisme dalam pemerintahan sipil. Mereka menegaskan bahwa TNI harus tetap profesional dalam bidang pertahanan tanpa mencampuri urusan birokrasi sipil.

Kemudian, meminta DPRD Kabupaten Batang untuk meneruskan aspirasi ini ke DPR RI dan pemerintah pusat. Mereka ingin suara masyarakat Batang yang menolak revisi ini dapat didengar secara luas.

Serta mengawal isu ini hingga ada sikap resmi dari DPRD Batang. Jika DPRD tidak segera menyatakan sikap, mereka siap melakukan aksi lanjutan.

Merespons aksi tersebut, Ketua DPRD Batang, Su’udi, didampingi Wakil Ketua Benny Abidin, menemui mahasiswa dan berjanji akan meneruskan tuntutan mereka ke tingkat yang lebih tinggi.

“Tentu kami akan menindaklanjuti hal-hal yang disampaikan oleh para mahasiswa, terutama yang berkaitan dengan kebijakan pusat,” ujar Su’udi.

Meski demikian, mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan revisi UU TNI dan memastikan tidak ada langkah yang mengancam demokrasi.

Baca Juga:Wawalkot Pekalongan dan IIDI Bagikan Bingkisan Lebaran untuk Pengayuh Becak, Ada Sembako dan THRGubernur Ahmad Luthfi Resmikan Unit Desalinasi di Pekalongan, Solusi Air Bersih untuk Warga Pesisir

Aksi ini menjadi bagian dari gelombang protes yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, menandakan bahwa wacana revisi UU TNI bukan sekadar isu nasional, tetapi juga menjadi perhatian serius di tingkat daerah.

0 Komentar