Polres Pekalongan Musnahkan 13,88 Kg Bahan Peledak, Ini Rinciannya

Polres Pekalongan Musnahkan 13,88 Kg Bahan Peledak, Ini Rinciannya
HADI WALUYO MUSNAHKAN BAHAN PELEDAK - Tim Detasemen Gegana Sub Detasemen 2 Satbrimob Polda Jateng musnahkan 13,88 Kg bahan peledak sitaan Polres Pekalongan di sebuah lahan kosong di Desa Sambiroto, Kajen, kemarin.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Sebanyak 13,88 kilogram bahan peledak atau obat mercon dimusnahkan oleh Polres Pekalongan di sebuah lahan kosong di Desa Sambiroto, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, pada Senin (25/3/2025).

Pemusnahan ini dilakukan oleh tim Detasemen Gegana Sub Detasemen 2 Satbrimob Polda Jateng yang dipimpin oleh Ipda Eko Arifin selaku Katim Jibom, bersama delapan anggota lainnya.

Sejumlah pejabat dan personel turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Kanit Reskrim Polsek Kedungwuni beserta anggota, serta anggota Unit 1 Satreskrim Polres Pekalongan.

Baca Juga:Tadarus Puisi di Kendal, Ketika Ramadan Menjadi Panggung Spiritual dan SeniBupati Batang Ajak Boikot Hotel dan Restoran yang Mangkir Pajak

Barang Bukti dari Operasi Pekat

Kasubsi Penmas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, menjelaskan bahwa bahan peledak yang dimusnahkan merupakan hasil razia selama operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh Satreskrim Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Kedungwuni.

Berikut rincian barang bukti yang dimusnahkan:

Dari Satreskrim Polres Pekalongan:

  • Bubuk obat mercon: 3,6 kg
  • Bubuk obat sumbu: 819 gram
  • Bubuk belerang: 461 gram

Dari Polsek Kedungwuni:

  • Bubuk obat mercon: 6 kg
  • Bubuk aluminium folder: 1 kg
  • Bubuk belerang: 2 kg

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum serta mencegah penyalahgunaan bahan peledak yang dapat membahayakan masyarakat,” ujar Iptu Suwarti.

Polres Pekalongan Imbau Masyarakat

Lebih lanjut, Iptu Suwarti mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya kepemilikan atau peredaran bahan peledak ilegal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan tidak terlibat dalam peredaran atau pembuatan bahan peledak ilegal. Hal ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan bersama,” tegasnya.

Dengan pemusnahan ini, diharapkan peringatan dini terhadap bahaya penggunaan bahan peledak ilegal semakin meningkat, khususnya menjelang perayaan tertentu yang sering disalahgunakan untuk mercon atau petasan.

0 Komentar