Razia Kos-kosan Usai Lebaran, Polres Batang Temukan 7 Pasangan Mesum Termasuk 2 Anak di Bawah Umur

Razia Kos-kosan Usai Lebaran, Polres Batang Temukan 7 Pasangan Mesum Termasuk 2 Anak di Bawah Umur
DOK. ISTIMEWA PIMPIN OPERASI - Kanit PPA Satreskrim Polres Batang Ipda Maulidya Nur Maharanti saat memimpin jalannya operasi pekat.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Polres Batang menjaring tujuh pasangan bukan suami istri, termasuk dua di antaranya masih berusia di bawah umur, dalam razia yang digelar di beberapa rumah kos di wilayah Kota Batang dan Kecamatan Limpung, akhir pekan lalu. Operasi ini merupakan bagian dari Cipta Kondisi pasca-Lebaran 1446 Hijriah untuk menekan penyakit masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung pada malam hari itu menyasar empat titik kos yang telah lama dicurigai sebagai lokasi rawan penyalahgunaan tempat tinggal, yakni tiga lokasi di Limpung (Kos I, Kos D, dan Kos A), serta satu kos di wilayah pusat kota (Kos R).

“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami untuk menciptakan suasana yang aman, tertib, dan selaras dengan nilai sosial serta norma masyarakat, terlebih setelah momentum Idul Fitri,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Batang, Ipda Maulidya Nur Maharanti, Senin, 7 April 2025.

Baca Juga:Polres Pekalongan Amankan 3 Truk Horeg Berisi Pemabuk saat Malam Takbiran 25 Penumpang Masih di Bawah UmurTujuh Jam Tergenang, Jalur Rel di Batang Kembali Normal

Petugas yang menyisir lorong-lorong kos menemukan beberapa pasangan muda-mudi berada dalam satu kamar tanpa ikatan pernikahan. Sebagian besar dari mereka sempat mencoba mengelak dan menyembunyikan identitas, namun seluruhnya berhasil diamankan untuk pendataan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan, dua dari tujuh pasangan tersebut masih di bawah umur, ini menjadi perhatian khusus kami,” ujar Maulidya.

Langkah yang diambil aparat bukan hanya penindakan, namun juga pembinaan. Setiap pasangan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Bagi yang masih tergolong anak-anak, pihak keluarga turut dipanggil dan diberikan edukasi tentang pentingnya pengawasan dan pembinaan anak.

“Pendekatan edukatif kami kedepankan. Tujuannya agar keluarga ikut berperan aktif menjaga anak-anak dari pergaulan bebas,” tegasnya.

Polres Batang mengungkap bahwa sebagian pasangan mengaku berkenalan melalui media sosial sebelum memutuskan untuk bertemu. Hal ini mencerminkan realitas bahwa pergaulan bebas kini tidak hanya terjadi di dunia nyata, namun juga berkembang di ruang digital.

“Fenomena ini menunjukkan pentingnya pengawasan ganda: di dunia nyata dan virtual,” kata Maulidya.

Tak hanya berhenti di sini, Polres Batang berencana melanjutkan razia serupa secara rutin, dengan menyasar lokasi-lokasi rawan lainnya, termasuk tempat hiburan malam, hotel kelas melati, peredaran minuman keras, serta penyalahgunaan narkotika yang melibatkan remaja dan pelajar.

0 Komentar