Ketua DPRD Pekalongan Minta TPA Degayu Dibuka Sementara, Cegah Sampah Menumpuk Selama Masa Transisi

Ketua DPRD Pekalongan Minta TPA Degayu Dibuka Sementara, Cegah Sampah Menumpuk Selama Masa Transisi
ISTIMEWA Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. Azmi Basyir, mengusulkan agar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Degayu dapat tetap difungsikan secara terbatas selama masa transisi penutupan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Usulan ini disampaikan menyusul kekhawatiran terjadinya penumpukan sampah di Kota Pekalongan jika TPA ditutup total tanpa alternatif yang siap.

Hal ini disampaikan Azmi usai menghadiri Rapat Paripurna HUT ke-119 Kota Pekalongan di Ruang Sidang DPRD Kota Pekalongan, Rabu (9/4/2025).

“Tentu kami secara pribadi berharap, TPA Degayu bisa tetap digunakan meski terbatas atau sementara, sambil memberikan penjelasan kepada Kementerian LHK mengenai rencana pengelolaan sampah kita ke depan,” kata Azmi kepada wartawan.

Baca Juga:RSUD Batang Terbelit Utang Rp 15 Miliar, Bupati Faiz Instruksikan Audit Total dan Evaluasi LayananPria di Kendal Meninggal Dunia di Hotel Usai Diduga Konsumsi Obat Kuat Sebelum Berhubungan Badan

Menurutnya, selama masa transisi, perlu ada solusi nyata agar sampah tidak berserakan di jalan. Pemerintah Kota juga perlu menyusun timeline yang jelas dalam menghadapi penutupan TPA tersebut.

“Kalau kita sudah punya perencanaan yang jelas, mudah-mudahan TPA bisa tetap dipakai sementara sampai target timeline pengelolaan baru berjalan,” lanjutnya.

Azmi menegaskan, pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan secara instan. Pengadaan alat, pembebasan lahan baru, hingga sosialisasi kepada masyarakat akan memerlukan waktu. Ia memperkirakan, Kota Pekalongan menghasilkan sekitar 100 ton sampah setiap hari, dan itu harus segera diantisipasi.

“Solusinya tidak bisa langsung ada, semuanya perlu proses. Jadi, kita butuh ruang transisi. Untuk itu, saya minta TPA dibuka sementara,” ujarnya.

Hari itu juga, Azmi menyebutkan akan ada pembahasan teknis bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Komisi B DPRD, untuk mengevaluasi kesiapan teknis Pemkot dalam menangani limbah rumah tangga.

Selain itu, ia meminta agar perencanaan penanganan sampah ke depan disusun secara tertulis, dengan target waktu yang terukur dan realistis.

“Plan ke depan harus tertulis dan ada timeline-nya, agar tidak berjalan tanpa arah,” tambahnya.

Baca Juga:Bupati Kendal Ajak Warga Teladani Dakwah Wali Gembyang, Ulama Penyebar Islam yang Pernah Berdakwah hingga ke TLapas Pekalongan Panen Jamur Tiram, Warga Binaan Diberdayakan untuk Ketahanan Pangan dan Kemandirian Ekonomi

Azmi juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah, terutama dalam proses pemilahan sejak dari rumah tangga. Tanpa dukungan aktif masyarakat, menurutnya, program pemerintah tak akan berjalan optimal.

0 Komentar