Batang Ditunjuk Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Prabowo, Pemkab Siapkan Lahan 10 Hektare untuk Pendidikan Anak Kura

Batang Ditunjuk Jadi Lokasi Sekolah Rakyat Prabowo, Pemkab Siapkan Lahan 10 Hektare untuk Pendidikan Anak Kura
NOVIA ROCHMAWATI BERI KETERANGAN - Bupati Batang M. Faiz Kurniawan saat memberikan keterangan di depan awak media terkait progam sekolah rakyat sambutan usai dikukuhkan sebagai Ketua Kamabicab Gerakan Pramuka Batang.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Kabupaten Batang kembali jadi sorotan nasional, kali ini bukan karena Kawasan Industri Terpadu, melainkan karena dipercaya menjadi lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, program unggulan di bidang pendidikan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyediakan lahan seluas 10 hektare di Kecamatan Bandar untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat tersebut. Tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dijadwalkan meninjau langsung lokasi pada Jumat (11/4/2025).

“Siang ini akan disurvei oleh tim dari Direktorat PU. Harapannya, pembangunan bisa segera dimulai khusus untuk Batang,” ungkap Faiz kepada wartawan dengan penuh semangat, saat ditemui di Pendopo Kabupaten Batang.

Baca Juga:Kecelakaan Maut di Tol Pekalongan, BRV Lawan Arah Tabrak Bus Suporter Bonek, 2 Orang TewasTumpukan Sampah di Jalan Pandean Kendal Makin Parah, Warga dan Pedagang Minta TPS Dipindah

Faiz juga mengaku bangga dan bersyukur karena Kabupaten Batang termasuk dalam wilayah yang dipercaya menjadi bagian dari tahap awal realisasi program ini. Ia menyebut, tidak semua daerah mendapatkan kesempatan serupa.

“Alhamdulillah, Batang insyaallah salah satunya. Ini sebuah kehormatan bagi kami,” ujarnya.

Dari total lahan 10 hektare yang disiapkan, lanjut Faiz, kemungkinan hanya sekitar 5 hingga 7 hektare yang akan dimaksimalkan untuk tahap awal pembangunan. Sisanya dapat digunakan untuk pengembangan jangka panjang atau fasilitas penunjang lainnya.

Terkait pelaksanaan program, Bupati Faiz menjelaskan bahwa semua hal yang berkaitan dengan manajemen sekolah, rekrutmen guru hingga penerimaan siswa akan sepenuhnya diatur oleh Kementerian Sosial bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan.

“Kalau soal manajemen, kurikulum, dan guru semuanya dari pusat. Kita di daerah hanya menyiapkan lahan dan menikmati manfaatnya,” jelasnya.

Sekolah Rakyat sendiri dirancang berbeda dengan sekolah formal pada umumnya. Program ini secara khusus menyasar anak-anak dari keluarga prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sistem zonasi juga tidak diberlakukan dalam penerimaan siswa.

“Fokusnya adalah memberikan akses pendidikan yang layak untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu. Hanya yang terdaftar di DTKS yang bisa mendaftar,” tegas Faiz.

Baca Juga:Pemkot Pekalongan Siapkan TDPS di Tiap Kelurahan, Strategi Baru Atasi Darurat SampahPemdes Laban Gelar Halalbihalal Bersama Guru TK hingga SD, Perkuat Sinergi Pendidikan dan Pemerintahan  

Dengan hadirnya Sekolah Rakyat di Kabupaten Batang, pemerintah daerah berharap program ini bisa menjadi langkah awal pemerataan akses pendidikan yang tidak hanya merata dari segi fasilitas, namun juga kualitas.

0 Komentar