Cegah Darurat Sampah, Pemkab Batang Tancap Gas Bangun TPST Gringsing Tahun Ini

Cegah Darurat Sampah, Pemkab Batang Tancap Gas Bangun TPST Gringsing Tahun Ini
DOK. ISTIMEWA RAPAT BERSAMA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batang, A Handy Hakim bersama Bapelitbang menggelar rapat bersama Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang bergerak cepat mengantisipasi potensi krisis sampah yang belakangan ini melanda sejumlah daerah. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dipercepat adalah pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Sentul, Kecamatan Gringsing.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, A Handy Hakim, menyampaikan bahwa proyek TPST Gringsing telah masuk tahap persiapan pemenuhan dokumen teknis yang diminta oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Tengah.

“Dalam rapat koordinasi terakhir dengan BPPW, kami diminta segera menuntaskan sejumlah dokumen seperti Detail Engineering Design (DED), surat rekomendasi dari PLN karena lokasi dekat jaringan sutet, kesiapan offtaker, dan komitmen pembangunan akses jalan menuju lokasi TPST,” kata Handy saat ditemui pada Senin, 14 April 2025.

Baca Juga:KEK Industropolis Batang Targetkan Investasi Rp 74,5 Triliun, Ciptakan 58 Ribu Lapangan Kerja BaruTanpa TPS3R, Kelurahan Kauman Gencarkan Edukasi dan Patroli Sampah Demi Lingkungan Bersih

Menurut Handy, jika seluruh persyaratan tersebut segera dipenuhi, maka pembangunan TPST bisa dimulai pada tahun ini juga. “Pada prinsipnya, pemerintah pusat sudah menyatakan kesiapan mendukung pendanaan. Sekarang tinggal bagaimana kami menyelesaikan dokumen-dokumen pendukungnya,” ujarnya.

TPST Gringsing direncanakan berdiri di atas lahan milik Pemkab seluas 2,7 hektare. Lokasinya dinilai strategis karena jauh dari permukiman warga dan tidak bersinggungan langsung dengan kawasan industri.

“Penentuan lokasi ini cukup matang. Karena jauh dari pemukiman, potensi konflik sosial relatif kecil,” ujar Handy.

Pembangunan TPST ini diharapkan mampu mengurangi beban TPA Randukuning, yang selama ini menjadi satu-satunya tempat penampungan sampah di Kabupaten Batang.

“Kalau tidak segera kita intervensi, TPA Randukuning bisa kewalahan dan berisiko menghadapi kondisi darurat sampah. Kita tentu tak ingin kejadian serupa menimpa Batang,” jelas Handy.

Namun, Handy mengingatkan bahwa pembangunan TPST bukanlah solusi tunggal. Ia menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Kami minta camat dan kepala desa ikut terlibat aktif. Sampah organik misalnya, bisa dikelola langsung di tingkat desa, dijadikan kompos atau ditanam ulang,” paparnya.

Baca Juga:DPRD Desak Pemkab Kendal Tutup Stockpile Ilegal, Warga Terdampak Galian C Tuntut KeadilanPrabowo Bakal Dirikan Sekolah Rakyat di Batang, Bupati Faiz Sediakan Lahan 10 Hektare di Bandar

DLH juga mendorong pembentukan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di setiap kecamatan. Fasilitas ini berfungsi mengolah sampah organik dan anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi.

0 Komentar