Senada dengan Presiden, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa peningkatan status KITB menjadi KEK bertujuan untuk menarik lebih banyak investor dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan.
“Untuk menarik investasi memang ada permintaan agar kawasan ini ditingkatkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus,” ujar Airlangga.
KEK Batang saat ini mencakup luas 4.300 hektare, dengan investasi yang sudah masuk mencapai Rp 17,95 triliun. Sebanyak 27 pabrik telah bergabung dengan kawasan ini. Dari jumlah tersebut, 7 pabrik sudah beroperasi, 7 pabrik sedang dalam tahap konstruksi, dan 13 pabrik sedang dalam persiapan pembangunan.
Baca Juga:Tanpa TPS3R, Kelurahan Kauman Gencarkan Edukasi dan Patroli Sampah Demi Lingkungan BersihDPRD Desak Pemkab Kendal Tutup Stockpile Ilegal, Warga Terdampak Galian C Tuntut Keadilan
Dengan status KEK, kawasan ini menawarkan sejumlah fasilitas fiskal dan non-fiskal, seperti insentif pajak, kemudahan perizinan, keimigrasian, dan lalu lintas barang, yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing kawasan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.