RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Seorang pria yang diduga kuat melakukan pencurian tanaman bonsai di depan UPT Perairan, Jalan Karangsari, Desa Karangsari, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, harus dilarikan ke rumah sakit setelah diamuk massa. Peristiwa itu terjadi pada Senin dini hari, 13 April 2025.
Kepala Seksi Humas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, membenarkan adanya insiden pencurian yang berujung pada aksi main hakim sendiri oleh warga. Hingga Selasa, 15 April 2025, pelaku belum dapat dimintai keterangan lantaran masih belum sadarkan diri.
“Pelaku saat ini masih dirawat di RSUD Kajen. Identitasnya belum diketahui karena kondisinya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan,” ujar Suwarti saat dikonfirmasi.
Baca Juga:Manasik Haji Tahap Kedua, Jemaah Kota Pekalongan Siap Berangkat ke Tanah SuciHalalbihalal Rifaiyah di Kendal, Wabup Benny Karnadi Minta Restu Jamaah untuk Sukseskan Pembangunan Daerah
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Barang bukti tersebut meliputi satu pot tanaman bonsai, satu unit sepeda motor Honda Vario yang diduga milik pelaku, satu bilah senjata tajam, serta pakaian yang dikenakan pelaku.
“Kejadian diketahui sekitar pukul 02.30 WIB. Anggota piket Polsek Karanganyar mendapatkan laporan dari warga mengenai seorang pria yang ditangkap setelah diduga melakukan pencurian,” jelasnya.
Menurut keterangan warga, aksi pencurian terungkap setelah korban yang berada di dalam rumah melihat sepeda motor yang tidak dikenal terparkir di halaman. Korban yang sedang bermain ponsel kemudian mengamati situasi dari jendela dan melihat seseorang membawa kabur pot bonsai miliknya.
Korban spontan berteriak “maling”, yang mengundang perhatian warga sekitar. Warga kemudian bergegas keluar rumah dan berhasil mengamankan pelaku. Namun, sebelum pihak kepolisian tiba, pelaku lebih dahulu mengalami tindak kekerasan dari warga hingga tak sadarkan diri.
Dalam penggeledahan, polisi juga menemukan senjata tajam yang disembunyikan pelaku di balik bajunya, yang turut diamankan sebagai barang bukti.
Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku dan motif pencurian. Pihak berwajib mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri, dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.