Pemkot Pekalongan Kembali Angkut Sampah dari Rumah Warga, Terapkan Sistem Baru Berbasis Komunitas

Pemkot Pekalongan Kembali Angkut Sampah dari Rumah Warga, Terapkan Sistem Baru Berbasis Komunitas
ISTIMEWA ARAHAN - Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab memberikan arahan dapat kegiatan rapat pleno penanganan darurat sampah.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan resmi mengumumkan kebijakan baru dalam pengelolaan sampah dengan mengaktifkan kembali sistem pengangkutan langsung dari rumah warga. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi penanganan darurat sampah yang disusun secara komprehensif, mulai dari hulu hingga hilir.

Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menyampaikan bahwa pendekatan terbaru ini difokuskan pada penguatan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga.

“Kita mulai dari edukasi pemilahan sampah di rumah. Sosialisasi akan dilakukan secara masif melalui RT dan RW,” ujar Balgis usai memimpin Rapat Koordinasi Pleno Penanganan Darurat Sampah di Ruang Buketan, Setda Kota Pekalongan, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga:98 Persen Guru RA di Batang Masih Berstatus Wiyata Bakti, IGRA Tuntut Pengakuan dan KesejahteraanPeradi Pekalongan Gandeng UIN Gus Dur untuk Gelar PKPA, Cetak Advokat Bermartabat dan Berintegritas  

Langkah konkret yang langsung diambil pemerintah adalah menghidupkan kembali sistem pengangkutan sampah dari rumah warga oleh petugas kebersihan menggunakan gerobak dan kendaraan Viar, seperti sebelum TPA Degayu ditutup.

“Kami imbau warga tidak lagi membuang sampah sembarangan. Cukup letakkan di depan rumah. Petugas kami akan mengambil. Pemerintah akan mendukung sepenuhnya percepatan pengelolaan sampah,” tegasnya.

Penegakan Hukum dan Kolaborasi Antarwilayah

Tak hanya mengandalkan edukasi dan pelayanan, Pemkot Pekalongan juga menggandeng unsur Forkopimda dalam upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan. Pemerintah bersama aparat penegak hukum, seperti Polres, Kodim, Kejaksaan, dan Brimob, telah menyepakati akan menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku pembuangan sampah liar.

“Kami tidak ingin setengah-setengah. Pemerintah sudah berupaya keras mencarikan solusi. Sekarang saatnya semua pihak, termasuk masyarakat, mengambil bagian. Jangan buang sampah sembarangan, demi kota yang bersih dan sehat,” ujar Balgis.

Dalam masa darurat ini, Pemkot Pekalongan juga menjalin komunikasi dengan dua daerah tetangga: Pemkab Batang dan Pemkab Pekalongan. Surat resmi telah dikirim untuk meminta izin pemanfaatan TPA lintas wilayah sebagai solusi sementara.

“Kami sudah bersurat ke Kabupaten Batang dan Kabupaten Pekalongan, dan akan segera melakukan audiensi langsung dengan bupati masing-masing. Harapannya, dalam situasi darurat ini, kita bisa dibantu pembuangan sampah ke TPA mereka,” tandasnya. Kebijakan ini menjadi langkah awal penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih partisipatif, tertib, dan berkelanjutan. Pemkot berharap peran aktif warga dalam memilah sampah dan menjaga kebersihan lingkungan dapat mendukung terwujudnya Kota Pekalongan yang bersih, sehat, dan bebas dari potensi wabah penyakit akibat sampah.

0 Komentar