Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan perlindungan terhadap wilayah Batang dari beban sampah tambahan yang bisa berdampak pada lingkungan dan pengelolaan TPA di masa depan.
Hingga berita ini ditayangkan, Pemerintah Kota Pekalongan belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan yang disampaikan oleh Pemkab Batang.