RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan mengalokasikan dana sebesar Rp9,6 miliar untuk mengatasi kondisi darurat sampah yang tengah melanda wilayahnya. Dana tersebut bersumber dari hasil refocusing anggaran sebesar Rp8 miliar dan tambahan dari belanja tak terduga senilai Rp1,6 miliar.
Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, menjelaskan bahwa pergeseran anggaran ini merupakan respons cepat atas krisis sampah yang tidak bisa ditangani hanya melalui mekanisme anggaran rutin.
“Anggaran ini muncul bukan dari pembahasan APBD reguler. Karena sifatnya mendesak, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pergeseran pos anggaran agar penanganan darurat ini tetap bisa berjalan,” ujar Nur usai rapat gabungan komisi bersama TAPD dan sejumlah dinas teknis di Gedung DPRD Kota Pekalongan, Selasa (22/4/2025).
Baca Juga:Bupati Batang Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen, Dorong Transformasi Menuju Indonesia Emas 2025Tanggul Sungai Bremi Jebol Diterjang Hujan Deras, Pemkot Pekalongan Pasang Sandbag Cegah Banjir Meluas
Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, antara lain pengadaan peralatan pengelolaan sampah, penguatan SDM, dan sosialisasi intensif kepada masyarakat. Menurut Nur, penanganan darurat ini juga dimaksudkan sebagai momentum untuk mengubah pola pikir masyarakat terhadap pengelolaan sampah.
“Kami ingin mengubah mindset masyarakat bahwa sampah harus dipilah sejak dari rumah. Pemilahan antara sampah organik dan non-organik sangat penting untuk memudahkan proses pengelolaan di TPSR dan TPST, baik untuk pembakaran maupun pengomposan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemilahan yang baik juga bisa menekan kebutuhan tenaga kerja serta memangkas waktu pengolahan.
Pemkot saat ini juga tengah menyiapkan landasan hukum untuk penanganan sampah yang lebih terstruktur. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah telah diajukan ke DPRD dan dijadwalkan segera dibahas.
“Permasalahan ini tidak bisa hanya ditangani dari sisi hilir. Kita harus menyentuh hulunya. Harus dipastikan tidak ada lagi sampah yang masuk ke TPA Degayu. Dalam dua hingga tiga bulan ke depan, kita juga akan menambah alat berat dan peralatan pendukung lainnya,” tegas Nur.
Dengan langkah ini, Pemkot Pekalongan berharap tidak hanya menyelesaikan masalah darurat, tetapi juga menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan melibatkan peran aktif masyarakat.