Abdul Syukur yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi B DPRD Kendal, berharap agar pemerintah daerah tidak sekadar menertibkan tambang liar, tetapi juga mengoptimalkan kontribusi sektor ini terhadap PAD.
“Jika usaha tambang ini tidak ditata dengan baik, maka hanya menyisakan kerusakan. Bukan manfaat. Kami minta tindakan nyata dari Pemkab dan aparat untuk segera bertindak,” tegasnya.