RADARPEKALONGAN.ID – Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono bersama dengan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. dan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menggelar audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M., pada Rabu (23/4) di Kantor Gubernur DKI Jakarta.
Audiensi ini merupakan bagian dari upaya Pembina Samsat Nasional dalam menyelaraskan kebijakan di wilayah DKI Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, para pemangku kepentingan membahas beberapa kebijakan terkait Samsat yang telah diterapkan dan akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama tentang pajak kendaraan bermotor.
Tujuan dari penerapan kebijakan ini adalah untuk mempermudah dan menyederhanakan proses pembayaran pajak kendaraan, memastikan data kendaraan yang akurat, serta memberikan kepastian hukum dalam pemungutan pajak.
Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Pembinaan di Rumah Sakit Islam Al-Ikhlas PemalangKecelakaan dan Fatalitas Turun, Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Suksesnya Arus Mudik dan Balik Tahun 2025
Dirjen Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si. menyampaikan bahwa dalam diskusi tersebut dibahas berbagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan warga DKI Jakarta dalam membayar pajak kendaraan bermotor, salah satunya adalah dengan pemberian insentif.
“Tadi sudah dibahas bahwa DKI Jakarta akan memberikan insentif kepada wajib pajak yang taat membayar pajak, tetapi juga tidak memberikan insentif kepada yang melanggar. Jadi ini untuk prinsip keadilan,” ujarnya.
Agus Fatoni juga menambahkan bahwa penghapusan pajak progresif sedang dipertimbangkan guna meningkatkan ketertiban administrasi dan penegakan hukum.
Dengan demikian, yang terdaftar di Samsat adalah benar-benar pemilik kendaraan. Ia juga menghimbau agar masyarakat yang membeli kendaraan untuk segera membaliknamakan kendaraan, karena saat ini Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN2) telah dihapus di beberapa daerah. Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan dukungan penuh Polri terhadap langkah-langkah yang diambil, karena bagi Korlantas Polri, kebijakan terkait Samsat tak hanya tentang pendapatan pajak tetap juga forensik kepolisian yang memerlukan data kendaraan yang akurat.
Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan penegakan hukum berlalu lintas melalui implementasi berbagai aturan ikut didiskusikan dalam pertemuan ini.