“Tadi juga dibahas tentang peningkatan hukum, baik itu menggunakan ETLE, penertiban kendaraan mewah, dan penertiban parkir. Ini juga nanti akan kami formulasikan, karena termasuk dalam mewujudkan kamseltipcarlantas,” jelas Agus Suryonugroho.
Pentingnya data kepemilikan kendaraan yang akurat juga ditekankan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono. Dalam kesempatan tersebut, Rivan menyampaikan bahwa data ini penting dalam proses identifikasi korban kecelakaan lalu lintas.
“Terkait dengan apabila terjadi kecelakaan, pasti data ini begitu penting sebagai dasar saat membayarkan santunan korban,” ujarnya.
Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Pembinaan di Rumah Sakit Islam Al-Ikhlas PemalangKecelakaan dan Fatalitas Turun, Presiden Prabowo Subianto Apresiasi Suksesnya Arus Mudik dan Balik Tahun 2025
Ia juga mengapresiasi terbentuknya rencana pembentukan tim kerja lintas sektor yang akan merancang program bersama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pembina Samsat Nasional.
“Nanti kami akan membentuk tim untuk membuat program bersama, baik seluruh kebijakan yang diambil maupun yang akan diambil, yang kami harapkan tentu bermanfaat baik untuk masyarakat dan tentu juga untuk pemerintahan provinsi,” ungkap Rivan.
Sebagai BUMN yang menangani asuransi sosial, PT Jasa Raharja memiliki tugas utama memberikan santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, serta menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat guna memenuhi pemberian hak masyarakat atas santunan.
Sinergi berkelanjutan dengan para stakeholder ini akan mendorong PT Jasa Raharja untuk melaksanakan tugas dengan optimal dan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam mendorong perbaikan tata kelola kendaraan bermotor dan penguatan kolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah pusat, daerah, serta aparat penegak hukum.
Diharapkan langkah-langkah yang dirumuskan bersama ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan mendukung peningkatan pendapatan daerah.