Sebagai solusi, kendaraan truk yang terkena pembatasan dapat menggunakan jalur tol dari akses Gandulan (Pemalang) hingga akses Kandeman (Batang), yang saat ini mendapatkan diskon tarif tol sebesar 20 persen dari tarif normal.
Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan kelancaran dan keselamatan lalu lintas di jalur utama Pantura, terutama menjelang dan selama masa mudik Lebaran maupun periode padat lainnya.