RADARPEKALONGAN.ID, PEKALONGAN – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah bersama DPMPTSP Kota Pekalongan menghadirkan program Klinik OSS di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekalongan, Selasa (29/4/2025), sebagai bentuk upaya percepatan dan kemudahan layanan perizinan berusaha bagi pelaku usaha.
Kegiatan ini bertujuan memberikan asistensi langsung dalam pengurusan dokumen perizinan sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota demi menciptakan iklim usaha yang sehat dan proaktif.
Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Provinsi Jateng, Tije Hindarto, menjelaskan bahwa Klinik OSS merupakan hasil dari proses identifikasi permasalahan dan kebutuhan yang dihadapi pelaku usaha, khususnya di Kota Pekalongan.
Baca Juga:Pemerintah Siapkan 30 Ribu Rumah Subsidi untuk Tenaga Kesehatan, Komitmen Kesejahteraan Nakes DiperkuatDinperpa Kota Pekalongan Dorong Warga Bertani Hidroponik dan Olah Sampah Organik untuk Ketahanan Pangan
“Program ini tidak sekadar sosialisasi, tetapi sudah sampai tahap implementasi. Kita ibaratkan seperti dokter yang memberi obat, maka kita harus tahu dulu diagnosa permasalahannya. Dari kelengkapan dokumen hingga jenis kebutuhan usaha, semua dipetakan secara komprehensif,” jelas Tije.
Ia juga menambahkan bahwa penyelenggaraan layanan dilakukan terintegrasi melalui koordinasi dengan DPMPTSP Kota Pekalongan. Pelaku usaha yang telah diidentifikasi diarahkan ke Mal Pelayanan Publik sebagai pusat pengurusan perizinan, administrasi kependudukan, hingga layanan lainnya secara terpadu.
“Ketika ditemukan dokumen seperti KTP bermasalah, langsung bisa kami tindak lanjuti bersama tim Dukcapil. Ini bagian dari layanan cepat, terintegrasi, dan memudahkan masyarakat,” katanya.Tije juga menyoroti pentingnya sinergi antara pelaku usaha besar dan UMK dalam membentuk ekosistem usaha yang saling menopang.
“Harapannya, usaha besar bisa menggandeng UMK sebagai mitra. Kalau perizinan lancar, usaha juga akan berkembang dengan baik,” tegasnya.
Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Kota Pekalongan, Harry Rudiyanto, menyambut positif kegiatan ini dan menyebutnya sebagai awal dari penguatan layanan publik di bidang investasi dan perizinan.
“Kegiatan ini menjadi momen penting. Kami tidak berhenti di sini. Evaluasi layanan dan masukan masyarakat tetap kami jadikan acuan untuk perbaikan berkelanjutan,” ucap Harry.
Ia menambahkan, pihaknya secara rutin mengukur kepuasan masyarakat melalui indeks layanan agar kinerja tetap berada pada jalur yang sesuai harapan publik.