Emak-Emak Desa Wonokerto Geruduk Polsek Wiradesa, Tabungan Lebaran Rp 250 Juta Diduga Digelapkan  

Emak-Emak Desa Wonokerto Geruduk Polsek Wiradesa, Tabungan Lebaran Rp 250 Juta Diduga Digelapkan  
HADI WALUYO GERUDUK MAPOLSEK - Puluhan emak-emak nasabah UPK Mandiri Desa Wonokerto Wetan geruduk Mapolsek Wiradesa, kemarin sore. Mereka melaporkan dugaan penggelapan dana di lembaga keuangan tersebut.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, WONOKERTO – Puluhan ibu rumah tangga dari Desa Wonokerto Wetan, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, mendatangi Mapolsek Wiradesa pada Selasa sore. Kedatangan mereka merupakan bentuk protes sekaligus pelaporan atas dugaan penggelapan dana tabungan oleh pengelola Unit Pengelola Keuangan (UPK) Mandiri di desa mereka.

Tabungan yang dimaksud meliputi tabungan Sifitri dan tabungan reguler, dengan total dana yang tidak bisa dicairkan mencapai sekitar Rp 250 juta. Jumlah nasabah yang terdampak diperkirakan mencapai 200 orang.

Kapolsek Wiradesa, Ipda Maman Sugiarto, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menyelidiki dugaan penggelapan dengan meminta keterangan dari saksi-saksi dan pengurus lembaga keuangan terkait.

Baca Juga:Kejari Pekalongan Musnahkan Barang Bukti 25 Kasus Pidana, dari Narkoba hingga UU Cipta Kerja  Pemerintah Suntik Dana Rp 5 Miliar untuk Koperasi Desa Merah Putih, Dorong Ekonomi Mandiri di Kendal  

“Kami sudah menerima laporan dari warga terkait dugaan penggelapan dana tabungan di UPK Mandiri Desa Wonokerto Wetan. Proses penyelidikan sedang berlangsung,” kata Maman, Rabu, 7 Mei 2025.

UPK Mandiri Desa Wonokerto Wetan, menurut keterangan polisi, telah berdiri sejak tahun 2010 dan selama bertahun-tahun tidak pernah mengalami masalah pencairan tabungan. Namun, untuk pertama kalinya pada momentum Idul Fitri 2025, para nasabah tidak dapat mencairkan tabungan mereka, termasuk jenis tabungan yang dikenal sebagai “Sifitri”.

“Sifitri ini adalah bentuk tabungan mingguan untuk keperluan Lebaran. Sejak awal 2024, nasabah rutin menabung Rp 10 ribu, Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu per minggu. Tapi saat Idul Fitri tahun ini, dana itu tidak bisa dicairkan,” jelas Kapolsek.

Dugaan penggelapan pun mencuat setelah berbagai upaya warga untuk menarik dana simpanan tidak membuahkan hasil. Kondisi ini mendorong para ibu rumah tangga untuk melapor ke pihak berwajib.

“Kami sudah mulai memeriksa saksi-saksi, termasuk dari pihak pengurus UPK,” tegas Maman.Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut dana simpanan masyarakat kecil yang diperuntukkan sebagai bekal menyambut hari besar keagamaan. Polisi mengaku masih akan terus mendalami kasus tersebut dan memastikan apakah benar terjadi penyimpangan dalam pengelolaan dana tabungan.

0 Komentar