RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Aspirasi peningkatan kesejahteraan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mencuat dalam Musyawarah Daerah (Musda) Paguyuban BPD Kabupaten Kendal yang digelar pada Sabtu, 10 Mei 2025, di Gedung Paripurna DPRD Kendal. Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, yang hadir membuka acara, menyatakan komitmennya untuk mengkaji regulasi sebagai bentuk tanggapan terhadap permintaan tersebut.
Musda yang diikuti oleh seluruh pengurus Paguyuban BPD tingkat kecamatan ini tidak hanya menjadi forum evaluasi, tetapi juga ajang pemilihan kepemimpinan baru organisasi. Sejumlah pejabat hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq, Kepala Dispermades Yanuar Fatoni, perwakilan dari Polres dan Dandim 0715 Kendal, serta Ketua Paguyuban Kepala Desa Kendal, Suyoto.
Dalam sambutannya, Bupati Dyah Kartika menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan akuntabel dan transparan.
Baca Juga:1.330 Keluarga Jadi Sasaran Program Genting 2025, Pemkot Pekalongan Fokus Tekan Stunting Lewat Intervensi GiziPeserta Membludak, Operasi Katarak Gratis Baznas dan RSUD Soewondo Kendal Lampaui Target
“BPD memiliki fungsi kontrol yang sangat penting di desa. Forum Musda ini saya harapkan bisa mempererat sinergi antara BPD dengan pemerintah desa,” ujar Bupati Tika.
Lebih lanjut, ia menyebut keberadaan paguyuban BPD merupakan wadah strategis untuk memperkuat tata kelola desa dan pemanfaatan sumber daya secara optimal. Ia berharap Musda bisa melahirkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif.
Terkait aspirasi peningkatan kesejahteraan anggota BPD yang disampaikan dalam forum tersebut, Bupati Kendal berjanji akan melihat kembali regulasi yang berlaku sebagai dasar pertimbangan kebijakan.
“Kami akan mengkaji regulasi untuk mencari peluang peningkatan kesejahteraan anggota BPD, tentu disesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar Musda berlangsung kondusif dan menghasilkan kepemimpinan yang membawa dampak positif bagi eksistensi paguyuban.
“Musda ini harus menghasilkan keputusan sah, termasuk adanya berita acara dan surat keputusan yang jelas,” kata Mahfud.
Dalam Musda tersebut, Sugiyarto kembali terpilih sebagai Ketua Paguyuban BPD Kabupaten Kendal secara aklamasi. Keterpilihannya mencerminkan kepercayaan penuh dari para anggota terhadap kepemimpinannya.
Baca Juga:Aiptu Ahmad Syaifudin, Polisi Kota Pekalongan yang Bina Generasi Muda Lewat Pencak Silat Gara-Gara Cemburu, Pria Riau Dikeroyok Dua Pemuda di Pekalongan, Uangnya Dirampas Setelah Ajak Jalan Cewek Kos
Usai ditetapkan, Sugiyarto menyampaikan komitmennya untuk memperkuat kekompakan serta meningkatkan peran dan kontribusi BPD dalam pembangunan desa.