Sudarno datang bersama warga lain, Purnomo, dan kuasa hukum mereka, Gumana. Mereka menuntut aparat penegak hukum agar mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan proses berjalan tanpa penyimpangan hukum.
“Kami berharap audit dilakukan secara profesional dan terbuka. Jika terbukti bersalah, kepala desa harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Gumana.
Warga Sawahjoho berharap kasus ini menjadi momen pembenahan tata kelola keuangan desa, sekaligus penguatan transparansi dan pengawasan publik di tingkat desa agar tidak terulang kembali di masa mendatang.