Warga Desa Depok Tutup Paksa Karaoke dan Hotel di Kawasan Pantai Sigandu

Penutupan paksa Hotel Love In di kawasan Pantai Sigandu, Batang.
PENUTUPAN HOTEL - Warga Desa Depok memasang spanduk penolakan sekaligus pentupan paksa Hotel Love In yang berdiri di kawasan Pantai Sigandu, Batang.
0 Komentar

BATANG – Geram wilayahnya dipenuhi tempat hiburan malam yang dinilai sarat maksiat, puluhan warga Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Batang, turun ke jalan. Mereka menutup paksa sejumlah kafe karaoke dan hotel di sepanjang kawasan wisata Pantai Sigandu, Selasa (20/5) sore.

Aksi warga ini tak main-main. Mereka membentangkan belasan spanduk bernada keras, memprotes keberadaan tempat karaoke dan hotel yang dituding menjadi sarang peredaran minuman keras hingga praktik prostitusi terselubung.

Beberapa tulisan spanduk mencolok berbunyi, “Jangan Nodai Desa Depok dengan Tempat Maksiat”, “Paguyuban RT RW se-Desa Depok menolak keras hiburan karaoke malam di kawasan Jalan Sigandu Depok–Ujungnegoro”, “Hotel Love In Tempat Sarana Perzinaan”, hingga “Kami Warga Depok Menghendaki Hotel Love In Ditutup”.

Baca Juga:Diduga Hendak Tawuran di KITB, Puluhan Remaja Bersenjata Tajam Dikepung WargaDisnakertrans dan BPJS Ketenagakerjaan Batang Dorong Peningkatan Kepatuhan Perlindungan Pekerja

Massa juga menggelar orasi, menuntut agar aktivitas hiburan malam di kawasan tersebut dihentikan secara permanen. Mereka menilai keberadaan tempat-tempat tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial dan keagamaan yang dianut oleh masyarakat setempat.

Koordinator aksi, Musaikhi, menyebut warga merasa waswas akan dampak sosial dan moral yang ditimbulkan dari maraknya praktik menyimpang di kawasan tersebut.

“Kami khawatir. Jangan sampai anak cucu kami tumbuh dalam lingkungan yang rusak moral. Kami tidak ingin bencana datang karena kemaksiatan yang dibiarkan,” tegasnya.

Menurutnya, saat ini ada sekitar 33 karaoke dan hotel yang berdiri di sepanjang pantai Sigandu, khususnya di wilayah Desa Depok. Mirisnya, pendirian tempat hiburan itu dilakukan tanpa musyawarah atau izin dari pemerintah desa setempat.

“Aktivitas karaoke dan hotel itu tidak pernah disosialisasikan ke warga. Tidak ada ijin dari desa. Pokoknya warga menolak keras,” tegasnya.

Akan Ambil Tindakan Tegas

Aksi warga mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Batang, TNI, dan Satpol PP. Meski berlangsung damai, warga menegaskan bakal turun lebih besar jika tuntutan mereka diabaikan.

“Kami akan datang lagi dan bawa massa lebih besar jika masih ada pengusaha yang nekat buka,” ancam salah satu orator.

0 Komentar