RADARPEKALONGAN.ID, KAJEN – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan meningkatkan kewaspadaan dengan melaksanakan patroli malam secara rutin untuk menekan aksi premanisme dan gangguan kamtibmas, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Patroli tersebut dilakukan oleh anggota Satuan Samapta Polres Pekalongan menggunakan sepeda motor pada Selasa malam, 20 Mei 2025.
“Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Pekalongan, Iptu Suwarti, saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).
Baca Juga:Sidang Kasus Penyiraman Air Keras: Dokter Jiwa Sebut Terdakwa Alami Gangguan Mental Akibat Konsumsi ZatSeragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP di Batang, UMKM Lokal Jadi Prioritas Pengadaan
Iptu Suwarti menjelaskan, patroli ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Aman Candi 2025 yang tengah digencarkan oleh jajaran Polres Pekalongan. Operasi tersebut secara khusus menyasar potensi tindak kejahatan dan aksi premanisme yang meresahkan warga.
“Seluruh wilayah Polsek jajaran Polres Pekalongan juga ikut melaksanakan patroli dengan fokus di titik-titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” jelasnya.
Patroli malam tidak hanya berfungsi sebagai upaya pencegahan, namun juga bersifat dialogis. Petugas aktif berinteraksi dengan warga dan pelaku usaha yang masih beraktivitas di malam hari, sebagai bentuk penguatan komunikasi antara polisi dan masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan. Tindakan tegas akan dilakukan,” tegas Iptu Suwarti.Dengan digelarnya patroli rutin, Polres Pekalongan berharap masyarakat semakin merasa terlindungi dan suasana kondusif terus terjaga di wilayah Kabupaten Pekalongan.