Program Pemutihan Dongkrak Pembayaran Pajak Kendaraan di Kendal, Satlantas Minta Warga Segera Manfaatkan

Program Pemutihan Dongkrak Pembayaran Pajak Kendaraan di Kendal, Satlantas Minta Warga Segera Manfaatkan
ACHMAD ZAENURI PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK MOTOR - Kasatlantas AKP Panji Yugo Putranto tinjau Samsat Kabupaten Kendal.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan sejak awal April 2025 memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan transaksi pembayaran di Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) atau Samsat Kabupaten Kendal.

Kasatlantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini dan segera menyelesaikan kewajiban pajaknya sebelum program berakhir pada 30 Juni 2025.

“Program pemutihan ini memberikan keringanan luar biasa. Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkannya secara maksimal. Jangan tunggu hingga batas waktu habis,” ujar Panji, Selasa, 20 Mei 2025.

Baca Juga:TMMD 2025: TNI dan Warga Sapuro Kebulen Kompak Perbaiki Jalan Irian Gang 1TPA Darupono Kendal Kian Penuh, Dua Alat Berat Rusak, Pemkab Siapkan Pengolahan Sampah Jadi RDF

Data dari UPPD Kendal menunjukkan lonjakan tajam transaksi pembayaran pajak sejak kebijakan pemutihan diberlakukan. Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor UPPD Kendal, Yunianto Adhi Purnomo, menyebut transaksi di Samsat meningkat hingga tiga kali lipat dibanding hari biasa.

“Sejak 8 April, kami mencatat penerimaan PKB sudah mencapai Rp 35,8 miliar atau 30,8 persen dari target Rp 116 miliar. Sedangkan untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), realisasinya telah mencapai 23,5 persen atau Rp 19,2 miliar dari target Rp 81,9 miliar,” paparnya.

Yunianto menambahkan, penerimaan opsen PKB selama April naik signifikan sebesar 51 persen dibanding bulan sebelumnya. Pada bulan Maret, angka penerimaan berada di kisaran Rp 5,6 miliar, sementara April melonjak menjadi Rp 8,2 miliar—naik 13 persen dari bulan sebelumnya.

Guna menjaga tren positif ini, UPPD Kendal terus memperluas akses layanan pembayaran pajak. Beberapa di antaranya adalah pengoperasian layanan Samsat Paten di tiga kecamatan strategis, yakni Kaliwungu, Weleri, dan Boja. Selain itu, ada pula Armada Samsat Keliling yang menjangkau kecamatan-kecamatan yang tidak memiliki unit layanan permanen.

Kemudahan layanan juga diberikan melalui program Samsat Budiman yang menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta program “Sengkuyung Prioritas” yang memungkinkan penyerahan surat tunggakan pajak langsung ke warga melalui perangkat RT/RW.

“Kami berkomitmen mempermudah proses pembayaran pajak dengan berbagai jalur layanan, termasuk menjalin sinergi dengan pemdes, pemkab, hingga lembaga masyarakat,” jelas Yunianto.

Satlantas Polres Kendal turut mendukung program ini melalui kampanye masif di media sosial serta pelibatan tokoh masyarakat dan kepala desa untuk menyebarluaskan informasi pemutihan pajak.

0 Komentar