Doni juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diminta melaporkan indikasi premanisme melalui layanan hotline 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.
“Kami harapkan dukungan dari masyarakat, baik berupa informasi maupun laporan terhadap kegiatan yang mengganggu ketertiban umum, khususnya yang berpotensi menghambat investasi di wilayah kami,” ujarnya.