BNNK Kendal Ingatkan Ancaman Narkoba di Rumah Kos Dekat Kawasan Industri, Pemilik Diminta Lebih Waspada

BNNK Kendal Ingatkan Ancaman Narkoba di Rumah Kos Dekat Kawasan Industri, Pemilik Diminta Lebih Waspada
ACHMAD ZAENURI SEMINAR - Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati saat menghadiri Seminar parenting kekinian di Ponpes Sabilul Rosyiad Ngampel.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kendal mengingatkan masyarakat akan potensi penyalahgunaan narkoba di rumah-rumah kos yang tumbuh pesat di sekitar kawasan industri. Hal ini seiring dengan semakin berkembangnya sektor industri di Kabupaten Kendal yang memicu peningkatan kebutuhan hunian sementara bagi para pekerja pendatang.

Kepala BNNK Kendal, Anna Setiyawati, menyampaikan kekhawatirannya saat menjadi pembicara dalam Seminar Parenting Kekinian di Pondok Pesantren Sabilur Rosyad, Kecamatan Ngampel, Jumat (23/5/2025).

“Pertumbuhan industri memang memberi dampak positif secara ekonomi, tetapi juga membuka celah terhadap penyalahgunaan rumah kos sebagai tempat peredaran dan penyimpanan narkoba,” ujar Anna.

Baca Juga:Tanamkan Nilai Toleransi, FKUB Kota Pekalongan Gencarkan Moderasi Beragama di SMP NegeriIDI Kendal Bersihkan Telinga Puluhan Siswa SD, Dukung Konsentrasi Belajar di Kelas

Ia menegaskan bahwa para pemilik rumah indekos harus lebih aktif melakukan pengawasan terhadap penghuni kos mereka. Menurutnya, tidak semua aktivitas penghuni bisa diketahui, sehingga rumah kos berpotensi disalahgunakan sebagai lokasi transaksi barang haram.

“Tidak mungkin pemilik kos bisa mengawasi seluruh aktivitas penghuni setiap waktu. Tapi setidaknya ada langkah antisipasi. Kami akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan,” tegas Anna.

BNNK Kendal telah menemukan beberapa kasus penyalahgunaan rumah kos di wilayahnya. Salah satunya terjadi di Kecamatan Boja, di mana seorang penghuni asal Semarang menyelundupkan narkoba di rumah kos tempat ia tinggal.

“Iya, ada kejadian di Boja. Seorang penghuni dari Semarang menyelundupkan narkoba dari tempat kosnya,” ungkap Anna.

Kasus serupa juga ditemukan di Kecamatan Singorojo, saat polisi berhasil menangkap seorang penghuni kos asal luar daerah yang kedapatan membawa narkotika.

Anna menjelaskan, mayoritas penghuni rumah kos di Kendal berasal dari luar daerah yang datang untuk bekerja. Situasi ini, lanjutnya, harus diantisipasi dengan regulasi yang lebih ketat dan komitmen bersama dari pemilik kos serta pemerintah daerah.

“Perlu komitmen dan aturan yang lebih tegas dari pemerintah agar pemilik kos lebih bertanggung jawab. Tidak bisa hanya dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Baca Juga:Rumah DataKu Urip Rejo Kuryos Masuk Nominasi Jateng, Pekalongan Targetkan Lolos ke Tingkat NasionalDiduga Depresi Karena Utang, Buruh Tani di Pemalang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Gubuk Persawahan

BNNK juga mengimbau Pemkab Kendal melalui Satpol PP dan dinas terkait untuk secara aktif melakukan razia rutin ke rumah kos, khususnya yang berada di kawasan dengan tingkat kerawanan tinggi.

0 Komentar