Pihak Kejari juga memastikan bahwa penetapan tersangka Kades Kertosari ini tidak serta merta mengakhiri proses penyidikan. Hal itu dilakukan untuk membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.
Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Kertosari Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp 530 Juta

