Rutan Pekalongan Deklarasikan Zero Halinar: Perang terhadap HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba

Rutan Kelas IIA Pekalongan deklarasi zero halinar
Jajaran Rutan Kelas IIA Pekalongan menggelar deklarasi Zero Halinar pada Selasa (27/5/2025).
0 Komentar

PEKALONGAN – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Pekalongan menegaskan komitmennya dalam pemberantasan Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) di lingkungan rutan setempat, dengan menggelar Deklarasi Zero Halinar pada Selasa (27/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Pekalongan, Nanang Adi Susanto, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai di aula utama rutan.

Dalam suasana penuh semangat, para petugas menyatakan ikrar bersama untuk tidak memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran ketertiban, termasuk peredaran handphone ilegal, praktik pungli, maupun penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:Dukung Operasional Fasilitas Kesehatan, PLN UP3 Pekalongan Serahkan Bantuan Genset ke PuskesmasBaru Sepekan Menjabat, Karutan Pekalongan Tancap Gas Sowan ke Penegak Hukum

“Ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen moral dan profesional seluruh petugas pemasyarakatan untuk menjaga integritas serta menciptakan lingkungan rutan yang bersih, aman, dan bermartabat,” tegas Karutan dalam sambutannya.

Deklarasi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka menciptakan lapas dan rutan yang bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Dengan semangat kebersamaan, seluruh jajaran Rutan Pekalongan menyatakan kesiapan menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah pemasyarakatan melalui pelaksanaan tugas yang bersih dan berintegritas. Deklarasi ini menjadi bukti bahwa perubahan dimulai dari komitmen internal para petugas itu sendiri.

0 Komentar