PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekalongan menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba dan handphone (HP) di dalam lingkungan lapas.
Salah satu bentuk komitmen tersebut ditunjukkan melalui pembacaan Ikrar Zero Narkoba dan Handphone yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Ika Prihadi Nusantara, dan diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Pekalongan, kemarin.
“Saya, Ika Prihadi Nusantara, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekalongan, beserta jajaran, menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan handphone di dalam Lapas Pekalongan. Berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero narkoba dan handphone adalah harga mati!” tegasnya.
Baca Juga:Deklarasi Zero Halinar, Lapas Pekalongan Berjanji Berantas HP, Pungli, dan Narkoba dalam LapasLapas Pekalongan Panen Jamur Tiram, Warga Binaan Diberdayakan untuk Ketahanan Pangan dan Kemandirian Ekonomi
Kalapas menjelaskan bahwa langkah-langkah pemberantasan akan dilakukan dengan memperketat pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ada.
Beberapa langkah konkret yang dilakukan antara lain memperketat pemeriksaan di pintu tiga saat petugas masuk, pengawasan ketat terhadap barang titipan dari keluarga warga binaan, serta mengintensifkan sosialisasi dan pelaksanaan razia atau penggeledahan secara rutin.
Kalapas menegaskan, jika ditemukan adanya peredaran narkoba maupun HP di dalam lapas, maka siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi tegas dan berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.