Wali Kota Pekalongan Serahkan Santunan JKK Rp456 Juta: Pekerja Rentan Kini Terlindungi Batik Berlian

Wali Kota Pekalongan Serahkan Santunan JKK Rp456 Juta: Pekerja Rentan Kini Terlindungi Batik Berlian
ISTIMEWA SIMBOLIS - Wali Kota Pekalongan menyerahkan secara simbolis santunan JKK kepada ahli waris pekerja rentan.
0 Komentar

“Mari kita jaga semangat gotong royong dan kepedulian. Pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap warganya, terutama mereka yang rentan dan membutuhkan perlindungan,” harapnya.

Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan, menyampaikan bahwa sepanjang Januari hingga Mei 2025 ini, tercatat sudah 1.700 pekerja rentan yang dicover oleh Pemkot melalui program Batik Berlian. Dari jumlah itu, sudah ada delapan orang yang meninggal dunia, terdiri dari lima karena sakit dan tiga akibat kecelakaan kerja.

“Ketiga almarhum yang diberikan santunan kali ini adalah peserta aktif Batik Berlian. Santunan yang diterima bervariasi, tergantung status dan jumlah tanggungan almarhum. Misalnya, almarhum Asmuni menerima Rp70 juta, almarhum Joyono menerima total Rp149,5 juta (Rp70 juta santunan kecelakaan kerja dan beasiswa satu anak sebesar Rp79,5 juta), dan almarhum Muchammad Caswito menerima total Rp236,5 juta (Rp70 juta santunan dan beasiswa dua anak Rp166,5 juta),” terang Betty.

Baca Juga:Pelepasan Siswa SMP Muhnam Kendal, Pesan Penting Jangan Sampai Ada yang Putus SekolahAncam Pemilik Apotek, Juru Parkir Liar di Bojong Pekalongan Diciduk Polisi

Betty menambahkan bahwa iuran untuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) ini seluruhnya ditanggung Pemkot Pekalongan sebesar Rp16.800 per orang per bulan. “Harapan kami, semakin banyak pekerja rentan yang bisa dijangkau oleh program ini sesuai kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan, menjelaskan bahwa manfaat perlindungan jaminan sosial yang diterima ahli waris meliputi santunan sebesar 48 kali gaji, santunan kematian Rp12 juta, dan biaya pemakaman Rp10 juta.

“Santunan JKK totalnya mencapai Rp70 juta. Selain itu, ada juga manfaat beasiswa maksimal untuk dua anak hingga jenjang perguruan tinggi dengan total nilai manfaat maksimal mencapai Rp174 juta,” jelasnya.

Salah satu ahli waris, Nur Fitriani, istri dari almarhum Muchammad Caswito, tidak bisa menyembunyikan kesedihannya namun berusaha tetap tegar. Suaminya yang bekerja sebagai pedagang meninggal dunia akibat kecelakaan tabrak lari saat hendak berangkat bekerja.

“Saya tidak pernah berharap kehilangan suami, tapi ini sudah kehendak Allah. Saya bersyukur ada perhatian dari Pemkot dan BPJamsostek yang memberikan bantuan dan beasiswa untuk dua anak saya. InsyaAllah santunan ini akan saya gunakan untuk membuka usaha jahitan agar bisa terus menyambung hidup,” pungkasnya penuh haru.

0 Komentar