9 Siswa SMP di Kendal Tidak Lulus, Pengumuman Via Daring Cegah Konvoi Liar

9 Siswa SMP di Kendal Tidak Lulus, Pengumuman Via Daring Cegah Konvoi Liar
ACHMAD ZAENURI PENGUMUMAN SERENTAK - Pengumuman serentak kelulusan SMP di Kabupaten Kendal.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, KENDAL – Sebanyak sembilan siswa SMP sederajat di Kabupaten Kendal dinyatakan tidak lulus dalam pengumuman kelulusan serentak yang dilakukan pada Senin sore, 2 Juni 2025, pukul 15.00 WIB. Keputusan ini diambil karena para siswa tersebut tidak memenuhi persyaratan kelulusan.

Pengumuman kelulusan sengaja dijadwalkan pada sore hari untuk mencegah siswa berkumpul dan berpotensi melakukan aksi konvoi atau vandalisme. Menyadari hal ini, setiap sekolah telah menyiapkan strategi untuk memastikan momen kelulusan tidak disalahgunakan.

Beberapa sekolah, seperti SMP Negeri 1 Brangsong, memilih mengumumkan kelulusan secara daring untuk menghindari kerumunan dan euforia berlebihan. Namun, beberapa SMP lainnya tetap melakukan pengumuman secara luring atau tatap muka, tetapi dengan pengawasan ketat.

Baca Juga:Operasi Aman Candi 2025: Polres Pekalongan Ungkap 7 Kasus Premanisme, 12 Tersangka DicidukPemdes Tangkil Kulon Sukses Gelar Sedekah Bumi, Puncaknya Ngaji Budaya & Wayang Santri

Kepala SMPN 1 Brangsong, Abdullah, menyampaikan bahwa seluruh 277 siswa di sekolahnya dinyatakan lulus 100 persen. “Kelulusan diumumkan secara daring pukul tiga sore untuk menghindari kerumunan dan euforia berlebihan. Kami juga mengimbau siswa tidak melakukan konvoi atau corat-coret baju. Lebih baik, seragam OSIS yang masih layak dipakai disumbangkan kepada adik kelas yang membutuhkan,” ujar Abdullah.

Resepsi pelepasan siswa di SMPN 1 Brangsong pun diselenggarakan secara sederhana di halaman sekolah, sebagai bentuk penghargaan dan kenangan manis bagi para siswa yang telah menyelesaikan pendidikan di jenjang SMP.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal, Ferinando Rad Bonay, menyebut ada 113 sekolah di Kabupaten Kendal, baik negeri maupun swasta, yang melaksanakan kelulusan. Total peserta didik mencapai 12.183 siswa.

“Tidak semua siswa dinyatakan lulus. Tercatat ada 9 siswa yang tidak lulus karena tidak memenuhi syarat, seperti tidak mengikuti ujian, tidak pernah masuk sekolah, hingga melakukan pelanggaran berat terhadap aturan sekolah,” jelas Ferinando.

Pihaknya juga mengingatkan para siswa untuk menghindari perilaku negatif seperti konvoi dan praktik vandalisme dalam merayakan kelulusan. “Rayakanlah dengan kegiatan positif. Misalnya, berbagi baju seragam layak pakai kepada adik kelas atau siswa lain yang kurang mampu,” pungkasnya.

0 Komentar