“Ada layanan yang kita memiliki layanan 110 standby 24 jam setiap harinya, silakan digunakan dengan maksimal bebas pulsa ataupun mungkin melalui jalur-jalur lain, apabila ada gangguan-gangguan kamtibmas di masyarakat utamanya yang berkaitan dengan premanisme,” ujarnya.
Operasi Aman Candi 2025: Polres Pekalongan Ungkap 7 Kasus Premanisme, 12 Tersangka Diciduk

