Rizal Bawazier Bantah Opini Negatif Penanganan Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan: "Biarkan Kami Bekerja"

Anggota DPR RI Rizal Bawazier PKS
Anggota DPR RI Komisi VI Rizal Bawazier. (istimewa)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Anggota Komisi VI DPR RI Rizal Bawazier menegaskan penundaan penyelesaian kasus ribuan nasabah Koperasi BMT Mitra Umat Pekalongan disebabkan keterlambatan audit eksternal, seraya meminta publik menghindari spekulasi non-konstruktif.

**Isi Artikel:** PEKALONGAN – Rizal Bawazier, legislator Fraksi PKS Dapil Jawa Tengah X (Pekalongan, Pemalang, Batang), secara resmi membantah narasi negatif terkait penanganan nasabah Koperasi BMT Mitra Umat Kota Pekalongan. Dalam pernyataan tertulisnya pada 3 Juni 2025, anggota DPR RI yang menjadi anggota Komisi VI yang membidangi pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM ini mengklarifikasi akar penundaan penyelesaian kasus.

“Terdapat perubahan jadwal penerbitan Laporan Keuangan auditan. Rencana awal Mei mundur menjadi 11 Juni 2025 karena faktor kesiapan Kantor Akuntan Publik. Hanya setelah dokumen ini lengkap, proses hukum dapat berjalan,” tegas Rizal Bawazier.

Baca Juga:Optimalisasi PAUD di Batang, Terapkan Pembelajaran yang Menyenangkan dan Inovasi KurikulumRizal Bawazier Ungkap Kemenkop akan Gandeng PPATK Usut Aliran Dana Nasabah BMT Mitra Umat hingga Tuntas

Rizal Bawazier menekankan, opini publik yang prematur justru berpotensi mengganggu penyelesaian teknis. “Saya minta semua pihak memberikan ruang. Biarkan Kementerian Keuangan dan saya yang bekerja berdasarkan prosedur,” tambah anggota Komisi VI DPR RI yang membawahi kementerian strategis termasuk BUMN dan Perdagangan itu.

Pria yang akrab disapa Pak RB ini mengungkapkan koordinasi intensif dengan Wakil Menteri Koperasi dan UKM dalam memantau kerja Satgas Revitalisasi Koperasi. Langkah ini, menurutnya, merupakan implementasi fungsi pengawasan DPR terhadap eksekutif sesuai amanat UU.

“Fokus kami adalah perlindungan hak anggota koperasi sebagai bagian dari masyarakat,” ujar anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Kasus ribuan nasabah di Pekalongan ini menjadi ujian penting dalam menciptakan ekosistem perkoperasian yang kredibel di Jawa Tengah bagian utara.

Sebagai wakil rakyat terpilih, Bawazier menegaskan komitmennya menyelesaikan masalah melalui jalur hukum dan regulasi. Harapannya, audit akhir Juni dapat menjadi landasan penyelesaian hak nasabah secara menyeluruh.

Pemantauan berlapis oleh DPR dan Kementerian Koperasi diharapkan mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan mikro berbasis syariah di wilayah tersebut.

0 Komentar