RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang mengambil langkah tegas menyusul ditemukannya permasalahan manajemen di RSUD Batang, yang menyebabkan timbulnya utang hingga mencapai Rp15 miliar. Bupati Batang, M Faiz Kurniawan, memutuskan mencopot Direktur RSUD Batang, dr Mochamat Ali Balkhi, beserta seluruh anggota Dewan Pengawas (Dewas) rumah sakit tersebut.
“Setelah dilakukan audit investigatif oleh Inspektorat, kami memutuskan untuk memberhentikan semua dewan pengawas dan direktur RSUD Batang,” ujar Faiz dalam keterangan pers usai menggelar rapat tertutup di RSUD Batang, Rabu (11/6/2025) sore. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Inspektorat, Dinas Kesehatan, dan jajaran manajemen rumah sakit.
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Pemkab Batang telah menunjuk dr Ida Susilaksmi, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Batang, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Batang. Sementara untuk posisi dewan pengawas, proses rekrutmen tengah disiapkan dan akan diisi oleh figur yang memiliki kompetensi di bidang medis.
Baca Juga:Tragis! KA Barang Tertemper Motor di Batang, 2 Orang Luka Berat Akibat Terobos Jalur Ilegal!Iduladha Kendal: 50 Kasus Cacing Hati Ditemukan di Hewan Kurban, Disperpa Gencarkan Pengawasan!
Bupati Faiz menekankan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas sejumlah temuan dalam audit, yang menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan manajemen internal di RSUD Batang.
“Salah satu akar masalahnya adalah dewan pengawas yang tidak sesuai dengan bidang kompetensinya, sehingga fungsi pengawasan tidak berjalan optimal. Laporan rutin pun tidak termonitor dengan baik,” kata Faiz.
Ia menjelaskan bahwa lemahnya perencanaan, ketidaksiapan menghadapi lonjakan kasus penyakit tertentu, hingga rekrutmen tenaga medis yang dinilai berlebihan menjadi penyebab utama beban keuangan rumah sakit membengkak. Menurutnya, jika pengawasan dilakukan secara profesional, masalah tersebut seharusnya dapat diantisipasi lebih awal.
Faiz juga mengakui bahwa persoalan ini merupakan akumulasi dari permasalahan yang telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga 2024.
Terkait penyelesaian utang RSUD Batang, ia memastikan proses pelunasan telah dimulai. “Alhamdulillah, pada kuartal pertama ini sudah kita bayarkan sekitar Rp8 miliar, terutama untuk jasa layanan para tenaga medis. Sisanya masih kita susun skema pembayarannya,” ujar dia.
Faiz menyebut bahwa mayoritas utang tersebut berasal dari jasa pelayanan kesehatan yang belum dibayarkan kepada dokter maupun tenaga medis lainnya. Ia pun menegaskan, apabila dalam perkembangan ditemukan indikasi tindak pidana, pihaknya tidak akan segan menggandeng aparat penegak hukum.