Dicopot! Direktur dan Dewas RSUD Batang Terkena Sanksi Pasca Temuan Utang Rp15 Miliar!

Dicopot! Direktur dan Dewas RSUD Batang Terkena Sanksi Pasca Temuan Utang Rp15 Miliar!
DOK. ISTIMEWA PENCOPOTAN DIREKTUR - Bupati M. Faiz Kurniawan saat keluar dari ruang kerja Direktur RSUD Batang usai rapat tertutup bersama manajemen RSUD, Inspektorat, dan Dinkes.
0 Komentar

“Kami tidak akan menoleransi jika ada unsur pidana dalam kasus ini,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Batang, Rusmanto, menuturkan bahwa utang yang terjadi merupakan hasil dari lemahnya manajemen dan perencanaan, termasuk dalam hal rekrutmen pegawai yang tidak terkendali.

“Kalau ke depan perencanaan tidak diperbaiki, tentu ada potensi untuk ditindaklanjuti ke arah hukum,” ujarnya.

Baca Juga:Tragis! KA Barang Tertemper Motor di Batang, 2 Orang Luka Berat Akibat Terobos Jalur Ilegal!Iduladha Kendal: 50 Kasus Cacing Hati Ditemukan di Hewan Kurban, Disperpa Gencarkan Pengawasan!

Dengan penataan ulang ini, Pemkab Batang berharap RSUD Batang dapat kembali menjalankan fungsinya secara optimal dan transparan, serta memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat.

0 Komentar