Yos juga mengungkapkan adanya peningkatan kasus pernikahan dini di Kota Pekalongan dalam dua tahun terakhir. “Pada tahun 2023, kasus pernikahan dini nihil. Namun, di tahun 2024 naik menjadi 7 kasus. Sementara itu, pernikahan di usia remaja meningkat dari 4 kasus di tahun 2023 menjadi 17 kasus di tahun 2024,” paparnya.
Melalui PIK-R, diharapkan peran sekolah dalam mendampingi siswa dapat lebih maksimal, serta mendorong terciptanya generasi muda yang sehat secara mental dan sosial, serta siap menghadapi tantangan masa depan. (dur)