Geger! Kades Sidorejo Batang Ditangkap Polisi Saat Main Judi di Pos Ronda!

Geger! Kades Sidorejo Batang Ditangkap Polisi Saat Main Judi di Pos Ronda!
DOK. Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID, BATANG – Kepala Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, berinisial S, bikin geger warganya.

Alih-alih jadi teladan, S justru terciduk tengah asyik main judi bareng dua warga lainnya. Ironisnya, aksi itu dilakukan di pos ronda, Minggu malam (15/6/2025).

Ketiganya ditangkap langsung oleh tim dari Satreskrim Polres Batang sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang gerah dengan aktivitas judi di lingkungannya.

Baca Juga:Pemkot Pekalongan Gandeng BPS, Data Potensi Kelurahan untuk Pembangunan Tepat Sasaran!Dugaan Pemalsuan Akta Autentik: Pasutri Asal Pekalongan Jadi Tersangka Setelah 3 Tahun!

Setelah diselidiki, polisi langsung menggerebek dan mendapati S sedang bermain kartu remi dengan taruhan uang tunai.

“Iya benar, yang bersangkutan kami tangkap karena diduga kuat terlibat dalam perjudian jenis kartu remi,” ungkap Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, saat dikonfirmasi, Senin (16/6).

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita satu set kartu remi dan uang tunai sebesar Rp750 ribu yang digunakan untuk taruhan. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolres Batang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Yang bikin masyarakat tambah kecewa, pelaku utama ternyata seorang kepala desa aktif. Bukannya memberi contoh baik, justru malah terlibat praktik perjudian yang meresahkan warga.

“Ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena aktivitas judi yang sudah cukup lama berlangsung di wilayah tersebut. Kami tindak lanjuti dan ternyata benar,” jelas Imam.

Ketiga pelaku, termasuk Kades Sidorejo, kini mendekam di ruang tahanan Polres Batang. Mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta.

“Saat ini, yang bersangkutan masih kami periksa intensif bersama dua pelaku lainnya. Kami dalami keterlibatan dan sejauh mana peran masing-masing,” tegas Imam.

Baca Juga:UMPP Gelar Lomba Futsal Pelajar Meriah: 32 Tim Se-Eks Karesidenan Pekalongan Adu Skill!BPJS Ketenagakerjaan Gelar Aktivasi JMO di MPS Tulis Sugiharto, Permudah Akses Jaminan Sosial!

Ia juga mengimbau agar masyarakat tak ragu melapor bila melihat atau mengetahui tindak pidana di sekitar mereka.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Jangan takut lapor, pasti kami tindak lanjuti,” tandasnya.

Kasus ini pun jadi tamparan keras bagi aparat desa lain agar tetap menjunjung etika dan hukum. Sebab, publik tentu berharap pejabat publik bisa jadi contoh, bukan malah menambah masalah.

0 Komentar