Lebih lanjut, Hayu menyebutkan bahwa, proses pendataan akan berlangsung sepanjang bulan Juni 2025. BPS Kota Pekalongan menerjunkan empat petugas lapangan, satu di tiap kecamatan yang masing-masing akan dibantu oleh seorang pengawas kecamatan. Setelah proses pendataan selesai, data akan diolah dan divalidasi hingga siap disampaikan pada bulan September 2025.
“Kami menargetkan hasil pendataan ini sudah bisa dilaporkan pada September. Namun, tidak berhenti sampai di situ. Ke depan, pendataan potensi ini akan diperbarui secara rutin setiap tahun untuk mendukung perencanaan pembangunan kota yang berbasis data dan menjawab dinamika kebutuhan masyarakat,” tandasnya.