RADARPEKALONGAN.ID, KOTA – Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) online tingkat SMP di Kota Pekalongan telah memasuki tahapan akhir. Setelah pendaftaran pada 10–13 Juni 2025, hasil seleksi diumumkan secara resmi pada Senin, 16 Juni 2025, pukul 10.00 WIB, melalui sistem online yang transparan oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, menjelaskan bahwa pengumuman hasil SPMB mencakup daftar calon siswa yang diterima dan tidak diterima di SMP Negeri. “Mereka yang tidak diterima tetap kami urutkan dalam sistem, dan sebagian di antaranya secara otomatis masuk dalam daftar cadangan. Artinya, mereka masih berpeluang diterima jika ada peserta lain yang tidak mengambil haknya pada masa daftar ulang,” jelas Mabruri saat Press Release hasil SPMB.
Mabruri menyebut, untuk tahun ajaran baru 2025/2026, total pendaftar SPMB online SMP di Kota Pekalongan mencapai 3.389 calon peserta didik, dengan daya tampung tersedia 3.642 kursi. Dari jumlah itu, sebanyak 3.056 siswa telah diterima di SMP Negeri, sementara 333 siswa lainnya belum lolos seleksi tahap ini.
Baca Juga:Siswa SDN 3 Kalirejo Sabet Juara 3 Lomba Kriya FLS3N 2025 Tingkat Kecamatan!Dukung Ketahanan Pangan, Polres Pekalongan Kota Kembali Tanam Jagung di Lahan 2,2 Hektare!
Menurutnya, peluang untuk mengisi kekosongan masih terbuka karena terdapat sejumlah SMP Negeri yang kuotanya belum terpenuhi. “Tercatat ada 88 kursi kosong di lima SMP Negeri yang bisa diisi oleh siswa yang saat ini belum diterima,” ujarnya.
Rincian kekurangan siswa per sekolah adalah:
SMP Negeri 5: Kuota 192, terisi 176 siswa (kurang 16 siswa)SMP Negeri 8: Kuota 224, terisi 223 siswa (kurang 1 siswa)SMP Negeri 9: Kuota 128, terisi 64 siswa (kurang 64 siswa)SMP Negeri 10: Kuota 128, terisi 122 siswa (kurang 6 siswa)SMP Negeri 17: Kuota 160, terisi 159 siswa (kurang 1 siswa)
Dengan demikian, dari 333 calon siswa yang belum diterima, 88 orang masih berpeluang mengisi kursi kosong di SMP Negeri tersebut. Siswa lainnya bisa memilih SMP Swasta, baik yang bergabung dalam SPMB online maupun SPMB Mandiri, serta Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang masih belum memenuhi kuota.
“Adapun 245 calon siswa lainnya yang tidak tertampung di SMP Negeri akan diarahkan untuk melanjutkan pendidikan di SMP swasta, yang juga tergabung dalam sistem SPMB online maupun SPMB Mandiri. Termasuk mengisi kekurangan kuota pada MTs,” katanya.